JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memastikan Pemerintah Kota Yogyakarta akan membatasi kendaraan yang melintasi Jembatan Kewek mulai 10 Desember 2025.
Kebijakan ini dilakukan setelah kondisi jembatan dinilai kritis dengan kekuatan tinggal 20–30 persen.
“Jangka pendek kita bertindak cepat… hanya kendaraan kecil saja yang boleh lewat,” kata Hasto usai rapat koordinasi dengan Pemda DIY di Balai Kota Yogyakarta.
Menurut Hasto, kendaraan besar dari arah Kotabaru, Margo Utomo, hingga Jalan Mataram akan dialihkan melalui Jembatan Kleringan yang nantinya difungsikan dua arah.
Pemerintah akan memasang portal pembatas dimensi serta lampu APILL untuk mencegah bus dan truk memasuki Jembatan Kewek.
“Otomatis harus dipasang itu supaya bus besar nggak bisa masuk,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, Jembatan Kewek akan dibongkar total karena sudah berusia 101 tahun.
Hasto mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum RI menyanggupi alokasi anggaran sekitar Rp19 miliar dari APBN 2026 untuk perbaikan menyeluruh.
“Kita harus mendokumentasi jembatan ini sebagai penanda bagian dari sejarah,” tegasnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan penanganan sementara difokuskan agar jembatan tidak membahayakan masyarakat di tengah musim hujan.
“Untuk sementara ini mengantisipasi… tidak membahayakan untuk kemungkinan tanah longsor atau makin turun,” kata Sultan.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menambahkan, “Jembatan Kewek akan kita kurangi secara maksimal untuk perlintasan kendaraan,” termasuk pemasangan pembatas tinggi 3,4 meter. (waw)













