MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR RI

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahayu Saraswati (Independent Observer)

Rahayu Saraswati (Independent Observer)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini menegaskan bahwa politikus Partai Gerindra tersebut tidak dinonaktifkan dari keanggotaan parlemen.

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Keputusan itu diambil setelah MKD menindaklanjuti surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat tersebut memuat keterangan resmi tentang status keanggotaan Rahayu Saraswati di partai.

Menurut Nazaruddin, keputusan MKD didasarkan pada hasil pembahasan mendalam serta pertimbangan aspek hukum dan tata beracara MKD. Selain itu, putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra turut menjadi dasar penetapan keputusan tersebut.

“MKD tetap menjalankan tugas konstitusional secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etik untuk menjaga marwah serta kehormatan lembaga legislatif,” kata Nazaruddin.

Sebelumnya, pada 10 September lalu, Rahayu Saraswati menyatakan mundur dari keanggotaan DPR RI setelah ucapan yang dilontarkannya dinilai menyinggung sejumlah pihak. Ia menyampaikan permintaan maaf dan menerima keputusan Fraksi Gerindra yang kemudian menonaktifkannya dari keanggotaan fraksi. Namun, dengan keputusan MKD, status keanggotaannya kini dikukuhkan tetap aktif di parlemen. (ihd)

Berita Terkait

Luhut Bongkar Fakta: Saya Beri Izin Bandara IMIP Demi Investasi Hilirisasi Nasional
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Warga Pilih Rute Aman dan Antisipasi Pengalihan Arus
Mahasiswa Tingkat Akhir Diminta Terlibat dalam Proyek Nasional
Empat Prioritas Wapres Gibran untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Malam Ini, Menko AHY Akan Menerima Nanyang Distinguished Alumni Award 2025, Penghargaan Tertinggi NTU
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Presiden Bakal Berikan Lagi Amnesti dan Abolisi ke Sejumlah Napi
‎Memaknai Hari Pahlawan, Praktisi Media Michael LL Lengkong: Peran Pers Turut Membangun Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07 WIB

Luhut Bongkar Fakta: Saya Beri Izin Bandara IMIP Demi Investasi Hilirisasi Nasional

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:09 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Warga Pilih Rute Aman dan Antisipasi Pengalihan Arus

Jumat, 28 November 2025 - 18:20 WIB

Mahasiswa Tingkat Akhir Diminta Terlibat dalam Proyek Nasional

Jumat, 28 November 2025 - 17:10 WIB

Empat Prioritas Wapres Gibran untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Jumat, 21 November 2025 - 21:56 WIB

Malam Ini, Menko AHY Akan Menerima Nanyang Distinguished Alumni Award 2025, Penghargaan Tertinggi NTU

Berita Terbaru