MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR RI

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahayu Saraswati (Independent Observer)

Rahayu Saraswati (Independent Observer)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini menegaskan bahwa politikus Partai Gerindra tersebut tidak dinonaktifkan dari keanggotaan parlemen.

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Keputusan itu diambil setelah MKD menindaklanjuti surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat tersebut memuat keterangan resmi tentang status keanggotaan Rahayu Saraswati di partai.

Menurut Nazaruddin, keputusan MKD didasarkan pada hasil pembahasan mendalam serta pertimbangan aspek hukum dan tata beracara MKD. Selain itu, putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra turut menjadi dasar penetapan keputusan tersebut.

“MKD tetap menjalankan tugas konstitusional secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etik untuk menjaga marwah serta kehormatan lembaga legislatif,” kata Nazaruddin.

Sebelumnya, pada 10 September lalu, Rahayu Saraswati menyatakan mundur dari keanggotaan DPR RI setelah ucapan yang dilontarkannya dinilai menyinggung sejumlah pihak. Ia menyampaikan permintaan maaf dan menerima keputusan Fraksi Gerindra yang kemudian menonaktifkannya dari keanggotaan fraksi. Namun, dengan keputusan MKD, status keanggotaannya kini dikukuhkan tetap aktif di parlemen. (ihd)

Berita Terkait

Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023
Sukamta Dorong Prabowo Desak Penghentian Kekerasan di Gaza dalam Forum Board of Peace
IIPP 2025: PKS Tertinggi dengan Skor 71, Rata-rata Nasional Masih Kategori Sedang
Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi
Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza
Kemenag Dorong PTKIN Buka Kelas Internasional dan Ekspansi Global
Menag Sebut NU sebagai Pesantren Besar dan Memiliki Kekuatan Moderasi
Alquran Isyarat Indonesia: Mushaf Pertama Dunia, Curi Perhatian di Book Fair Kairo

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:26 WIB

Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023

Senin, 16 Februari 2026 - 18:04 WIB

Sukamta Dorong Prabowo Desak Penghentian Kekerasan di Gaza dalam Forum Board of Peace

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:03 WIB

IIPP 2025: PKS Tertinggi dengan Skor 71, Rata-rata Nasional Masih Kategori Sedang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:45 WIB

Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:48 WIB

Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terbaru