Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Pembawa Nikel di Bandara IWIP, Pengawasan Diperketat

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDRLSNUSANTARA COM, Jakarta — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi langkah cepat petugas gabungan yang menggagalkan upaya penyelundupan nikel oleh seorang warga negara asing (WNA) di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025). Tindakan itu dinilai sebagai bukti bahwa negara hadir menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/12/2025), Sjafrie menegaskan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga hasil tambang nasional dari praktik ilegal. Penempatan personel negara di wilayah operasi IWIP disebut sebagai bagian dari langkah sistematis memperkuat kontrol negara di fasilitas transportasi strategis.

Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan memperbaiki kondisi yang selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie.

Pemerintah memastikan pengawasan di IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang dinilai minim kontrol akan diperketat agar tidak menjadi celah penyelundupan hasil tambang maupun sumber daya strategis lainnya.

WNA Ditangkap Bawa Serbuk Nikel

Satgas Terpadu Bandara IWIP sebelumnya menangkap seorang WNA berinisial MY saat bersiap terbang dengan maskapai Super Air Jet rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC). Dari tangan MY, petugas menemukan lima pack serbuk nikel serta empat pack serbuk nikel murni.

Hingga kini, aparat belum memerinci lebih lanjut kronologi penangkapan dan motif pelaku. MY telah diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk menggali keterlibatan pihak lain maupun jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas.

Pengawasan Dipasang Ulang

Pengetatan akses di bandara IWIP berlangsung sejak 29 November 2025. IWIP, yang beroperasi sejak 2019, sebelumnya tidak memiliki unsur pengamanan langsung dari pemerintah, sehingga rawan menjadi pintu keluar aktivitas ilegal terkait hasil tambang.

Kini, pengawasan diperkuat melalui Satgas Terpadu yang mencakup Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan-Hewan-Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec. Pemerintah berharap pengamanan terpadu dapat menutup ruang penyalahgunaan sumber daya alam negara.

Dengan sistem penjagaan baru tersebut, pemerintah menargetkan seluruh jalur distribusi mineral strategis, khususnya nikel, tetap berada dalam kendali negara. (ihd)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang
Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku
Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09 WIB

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Berita Terbaru