JENDELANUSANTARA.COM, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui masih adanya kesenjangan antara kualitas kebijakan penanggulangan bencana di tingkat nasional dengan implementasinya di daerah. Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan akademisi, peneliti, dan praktisi kebencanaan dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-9 Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (6/5).
Sekretaris Utama BNPB, Dr. apt. Rustian, S.Si., M.Kes., menegaskan bahwa persoalan tersebut masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola kebencanaan nasional.
“Kita masih menghadapi kesenjangan implementasi antara kebijakan yang baik di tingkat nasional dengan praktik di tingkat daerah,” ujar Rustian di hadapan peserta forum.
Sistem Peringatan Dini hingga Kapasitas Daerah Jadi Sorotan
Rustian menyebut setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang menjadi akar kesenjangan tersebut. Pertama, sistem peringatan dini yang belum sepenuhnya terintegrasi secara end-to-end. Kedua, integrasi data risiko lintas sektor yang masih belum optimal. Ketiga, kapasitas pemerintah daerah yang dinilai masih lemah dalam melakukan respons darurat secara taktis dan operasional.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada rapuhnya layanan dasar pemerintah daerah ketika bencana terjadi.
Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 disebut sebagai contoh nyata dari persoalan tersebut. Rustian menilai peristiwa itu menjadi pengingat bahwa risiko bencana di Indonesia kini bersifat sistemik dan multidimensi, terutama akibat interaksi berbagai ancaman yang diperparah oleh perubahan iklim.
“Kesiapan koordinasi di tingkat pusat tidak serta-merta meningkatkan kesiapan taktis dan operasional di tingkat daerah,” tegasnya.
Tata Kelola Risiko Harus Diperkuat
Untuk menutup kesenjangan tersebut, BNPB menekankan pentingnya penguatan tata kelola risiko bencana melalui lima elemen utama. Pertama, pendekatan yang inklusif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Kedua, kolaborasi lintas lembaga dan disiplin ilmu. Ketiga, penguatan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan sebagai fondasi pengambilan keputusan.
Selain itu, BNPB juga menyoroti pentingnya tata kelola yang adaptif terhadap perubahan iklim serta berorientasi pada pengurangan risiko sistemik guna mencegah kegagalan layanan dasar saat bencana terjadi.
Percepatan pengembangan sistem peringatan dini multi-bahaya (multi-hazard early warning system) turut menjadi prioritas yang dinilai tidak dapat ditunda lagi.
“Kita tidak bisa mencegah terjadinya bencana. Tetapi kita dapat mencegah dampak dan eskalasinya menjadi tragedi kemanusiaan yang besar. Ini hanya dapat diwujudkan melalui tata kelola risiko yang kuat, kolaborasi yang solid, dan komitmen bersama yang berbasis ilmu pengetahuan,” pungkas Rustian. (lsi)
Sumber : Humas Umy














