THR Diduga Dipotong, Vendor Outsourcing Disdikpora Yogyakarta Disorot

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu korban yang di periksa Polda DIY (istimewa)

Salah satu korban yang di periksa Polda DIY (istimewa)

‎JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melontarkan desakan keras terkait dugaan pelanggaran hak pekerja outsourcing di lingkungan Disdikpora.

Mereka memberi ultimatum tegas: pelunasan Tunjangan Hari Raya (THR) wajib diselesaikan dalam waktu 2×24 jam sejak pernyataan sikap dirilis.

“Kami menerima aduan langsung dari pekerja. Hak THR mereka tidak dibayarkan penuh, ini jelas pelanggaran serius,” ujar Antonius Fokki Ardiyanto anggota Arus Bawah PDI-P.

Ia menyebut nominal THR yang seharusnya diterima sebesar Rp 2.800.000 justru hanya dibayar sebagian, bahkan ada yang cuma menerima Rp 300.000 hingga Rp 1.500.000.

Fokki menegaskan kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap vendor outsourcing di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat adanya pelanggaran hak normatif pekerja. Pemerintah tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.

Arus Bawah PDIP pun menyatakan sikap tegas.

“Kami mendesak vendor segera melunasi kekurangan THR seluruh pekerja terdampak. Batasnya jelas, 2×24 jam. Jika tidak, kami siap tempuh langkah hukum,” lanjut Fokki.

Selain itu, mereka juga meminta Disdikpora melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja vendor.

Tak berhenti di situ, kasus ini disebut berkaitan dengan temuan lain, yakni dugaan pemalsuan ijazah dalam rekrutmen tenaga satpam.

“Ini bisa menjadi ‘kotak pandora’ persoalan ketenagakerjaan dan tata kelola vendor. Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan,” katanya.

Sementara itu, dalam perkembangan lain, Arus Bawah PDIP juga menyoroti dugaan bermasalahnya sertifikasi satpam Garda Pratama yang melibatkan vendor yang sama di sejumlah dinas.

“Ini bukan insiden tunggal, tapi berpotensi sistematis dan masif,” ujar Santoso yang juga anggota Arus Bawah PDI-P.

Ia menambahkan, “Kami mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga ke akar, serta mendesak audit menyeluruh agar tata kelola outsourcing di Pemkot Yogyakarta menjadi transparan dan berkeadilan.”(waw)

Berita Terkait

DPD RI Soroti Pentingnya Pelayanan Humanis bagi Jemaah Haji
Ilmu Titen Dinilai Lebih Komunal dari Sistem Peringatan Modern
Indra Lesmana Cs Antar UMY Raih Belasan Medali di Kejuaraan Karate
Mengapa Penanggulangan Bencana di Daerah Masih Lemah?
Pemerintah Dorong Riset Kebencanaan Berdampak Langsung bagi Masyarakat
PIT ke-9 IABI di UMY Bahas Ketangguhan dan Tata Kelola Risiko Bencana
Tokoh Masyarakat Kemadang Ajak Gerakan Kolektif Lawan Ancaman Moral di Kawasan Pariwisata
Pemkot Yogya Siapkan Shuttle Gratis, Jamin Akses Pengunjung Taman Pintar Tetap Lancar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:59 WIB

DPD RI Soroti Pentingnya Pelayanan Humanis bagi Jemaah Haji

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ilmu Titen Dinilai Lebih Komunal dari Sistem Peringatan Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:31 WIB

Indra Lesmana Cs Antar UMY Raih Belasan Medali di Kejuaraan Karate

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:01 WIB

Mengapa Penanggulangan Bencana di Daerah Masih Lemah?

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:50 WIB

Pemerintah Dorong Riset Kebencanaan Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru