Mendagri Turun ke Lokasi Kebakaran, Soroti Prosedur PBG dan Sertifikat Laik Fungsi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Dalam peninjauannya, Mendagri menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Mendagri mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Ia juga mendapat tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem pencegahan kebakaran pada bangunan-bangunan berisiko. “Yang intinya kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Mendagri menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang salah satunya mensyaratkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk mitigasi kebakaran. “Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran,” tegasnya.

Mendagri menambahkan bahwa proses penerbitan SLF melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem sprinkler. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).

Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di lantai 1 gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan drone, termasuk baterai. Saat kejadian, sekitar 41 orang berada di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak dan diduga menghirup asap beracun. “Rupanya bukan karena terbakar, tapi karena asap, mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri mengapresiasi respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima. “Dan kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping, sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan nasional, Mendagri akan menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta pejabat terkait lainnya. (Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Minta Pemda dan BPS Selaraskan Data RTLH Secara By Name By Address
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Validasi Tahapan Musrenbang Otsus Sebelum Masuk Tingkat Provinsi
Try Sutrisno Wafat pada Usia 90 Tahun, Dikebumikan di TMP Kalibata
Menag Tegaskan Zakat Wajib, Minta Maaf telah Timbulkan Salah Tafsir
Dua Puskesmas Modular di Aceh Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Kembali Optimal
Harmoni Imlek Nusantara 2026 Perkuat Toleransi dan Ekonomi Kreatif di Tengah Ramadan
TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Belum Cair, Kemenag: Tunggu Proses Pengusulan Anggaran
Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa BIB 2026, Dosen PTK Didorong Tempuh Studi Doktoral

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

Mendagri Minta Pemda dan BPS Selaraskan Data RTLH Secara By Name By Address

Senin, 2 Maret 2026 - 19:40 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Validasi Tahapan Musrenbang Otsus Sebelum Masuk Tingkat Provinsi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:15 WIB

Try Sutrisno Wafat pada Usia 90 Tahun, Dikebumikan di TMP Kalibata

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:46 WIB

Menag Tegaskan Zakat Wajib, Minta Maaf telah Timbulkan Salah Tafsir

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:20 WIB

Dua Puskesmas Modular di Aceh Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Kembali Optimal

Berita Terbaru