Menag Tegaskan Zakat Wajib, Minta Maaf telah Timbulkan Salah Tafsir

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, zakat tetap berkedudukan sebagai kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan merupakan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah.

 

Berita Terkait

Jelang Pameran Kriyanusa 2026, Dekranas Perkuat Semangat Kebersamaan
Guruh Soekarnoputra Telah Tiada, Jejak Seni yang Tak Lekang
Menag Ajak Imam Besar Dunia Gunakan Bahasa Agama untuk Jaga Lingkungan
IGIC 2026 di Istiqlal, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina
Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan, Gubernur Lampung: Keamanan Fondasi Pembangunan
Museum dan Monumen Bahasa Nasional Mulai Dibangun, Mendagri Soroti Sejarah Bahasa Indonesia
Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Strategis
Kemnaker Mulai Pemagangan MagangHub Batch 2, Diikuti 40.962 Peserta

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:15 WIB

Jelang Pameran Kriyanusa 2026, Dekranas Perkuat Semangat Kebersamaan

Sabtu, 26 September 2026 - 10:56 WIB

Guruh Soekarnoputra Telah Tiada, Jejak Seni yang Tak Lekang

Jumat, 25 September 2026 - 17:20 WIB

Menag Ajak Imam Besar Dunia Gunakan Bahasa Agama untuk Jaga Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 - 16:51 WIB

IGIC 2026 di Istiqlal, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 08:36 WIB

Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan, Gubernur Lampung: Keamanan Fondasi Pembangunan

Berita Terbaru