Mendagri Tito Karnavian: Layanan PBG Cepat Dukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah untuk MBR

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu meningkatkan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara andal. Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (20/1/2025), proses pelayanan PBG dapat berlangsung selama 17 menit 31 detik.

“Ini [dari target awal dapat diselesaikan dalam waktu] 30 menit, faktanya sekarang [dapat diselesaikan dalam waktu] 17 menit 31 detik. Ini bagi teman-teman kepala daerah yang lain mudah-mudahan bisa terpacu termotivasi DKI,” ujar Mendagri saat melakukan Kunjungan Kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke MPP DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Mendagri berharap, kiprah tersebut dapat ditiru oleh daerah lainnya di Indonesia. Dirinya berpesan agar daerah mampu memproses perizinan PBG dalam waktu cepat, atau setidaknya paling lambat selama 10 hari kerja. Menurut Mendagri, optimalnya layanan PBG akan membantu pengembang dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ini sangat membantu percepatan proses pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah ibadah kita kepada Tuhan, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa ibadah kita dan darma bakti kita kepada masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, program pembangunan rumah merupakan salah satu program unggulan pemerintah. Menurutnya, penyediaan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itulah, pemerintah melalui Kementerian PKP terus mendorong penyediaan 3 juta rumah untuk kalangan MBR.

Dalam upaya mendukung program tersebut, diperlukan proses perizinan yang cepat. Mendagri menjelaskan, program penyediaan 3 juta rumah dikhususkan kepada kalangan MBR. Selama ini, kata dia, banyak yang salah memahami kebijakan tersebut. Dirinya menegaskan, untuk masyarakat mampu tetap dikenai biaya retribusi sebagaimana ketentuan yang diberlakukan.

“[Biaya] PBG dinolkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, MBR dalam bahasa undang-undangnya. Siapa itu MBR? Jadi sekali lagi bukan untuk semua. Hanya untuk MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tandas Mendagri.

Sebagai informasi, dalam kunjungan tersebut, Mendagri bersama Menteri PKP menyerahkan secara simbolis sertifikat perizinan PBG kepada masyarakat setempat. Seluruh hadirin tampak gembira atas optimalnya pelayanan PBG di MPP DPMPTSP DKI Jakarta.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Musrenbang Jambi, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Kepala Daerah Tangkap Peluang Nasional
Pembangunan Huntap Dipacu, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pendataan Akurat
Dialog dengan KWI, Forum Lintas Generasi Serukan Kebangkitan Nilai Moral dan Hukum
Kementerian PKP Genjot Program Bedah Rumah di Papua, Mendagri Tito Karnavian Beri Dukungan
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT dan Tata Kelola
Pemulihan Lahan Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Ribuan Hektare
Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Perencanaan Matang untuk Efektivitas APBD di Jabar
Teladan Asiyah untuk DWP: Menag Tekankan Integritas Perempuan di Tengah Tantangan Zaman

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:24 WIB

Musrenbang Jambi, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Kepala Daerah Tangkap Peluang Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Pembangunan Huntap Dipacu, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pendataan Akurat

Rabu, 15 April 2026 - 23:59 WIB

Dialog dengan KWI, Forum Lintas Generasi Serukan Kebangkitan Nilai Moral dan Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 20:54 WIB

Kementerian PKP Genjot Program Bedah Rumah di Papua, Mendagri Tito Karnavian Beri Dukungan

Rabu, 15 April 2026 - 20:03 WIB

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT dan Tata Kelola

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

PHM Gerak Cepat Selamatkan Tujuh Nelayan dari Kapal Rusak di Laut

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:34 WIB