Mendagri Imbau Daerah Terus Berinovasi dan Bangun Iklim Kompetitif

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk terus berinovasi dan membangun iklim kompetitif guna mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik. Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan pada gelaran Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023.

Mendagri mengatakan, dinamika kehidupan yang terus berkembang menuntut pemerintah untuk terus berinovasi di segala bidang, termasuk bidang pemerintahan. Mendagri berharap, Pemda tidak hanya melahirkan inovasi untuk mendapatkan penghargaan semata, tetapi lebih dari itu yakni untuk membuat sistem yang baik. “Ketika sistem itu baik maka siapa pun yang mengawaki sistem itu, itu akan tetap sistem akan berjalan, tidak tergantung kepada individu atau personal,” jelasnya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (12/12/2023).

Sementara itu, di tengah permasalahan yang semakin kompleks, mewujudkan pemerintahan yang lebih baik memerlukan komitmen yang kuat, satu di antaranya dengan membangun iklim kompetitif untuk berinovasi. Menurutnya, dengan sistem otonomi daerah memungkinkan setiap kepala daerah lebih leluasa dalam berinovasi. “Untuk itulah, kami membuat acara ini seperti biasa untuk mendorong supaya semuanya berinovasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengucapkan selamat kepada seluruh daerah penerima penghargaan IGA 2023. “Selamat kepada yang terpilih, semoga akan terus motivasi dan bagi yang belum terpilih, siapa tahu nanti ada yang mendengar ini mudah-mudahan terus terpacu untuk membuat inovasi untuk perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, penentuan pemenang IGA didasarkan dari hasil penilaian inovasi daerah. Hal itu sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Pasal 16 ayat 1 dan 2, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

“Hasil presentasi dan validasi dijadikan dasar pemeringkatan nominator pemenang daerah inovatif melalui sidang final tim penilai yang telah diselenggarakan pada 30 Oktober 2023,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik
Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito
Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT
Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur
Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri
Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi
Menag: Manajemen Talenta ASN Harus Adil, Perempuan Tak Boleh Dirugikan
Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai Terima Bantuan TP PKK dan Posyandu Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri

Berita Terbaru