Mendagri Imbau Daerah Terus Berinovasi dan Bangun Iklim Kompetitif

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk terus berinovasi dan membangun iklim kompetitif guna mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik. Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan pada gelaran Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023.

Mendagri mengatakan, dinamika kehidupan yang terus berkembang menuntut pemerintah untuk terus berinovasi di segala bidang, termasuk bidang pemerintahan. Mendagri berharap, Pemda tidak hanya melahirkan inovasi untuk mendapatkan penghargaan semata, tetapi lebih dari itu yakni untuk membuat sistem yang baik. “Ketika sistem itu baik maka siapa pun yang mengawaki sistem itu, itu akan tetap sistem akan berjalan, tidak tergantung kepada individu atau personal,” jelasnya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (12/12/2023).

Sementara itu, di tengah permasalahan yang semakin kompleks, mewujudkan pemerintahan yang lebih baik memerlukan komitmen yang kuat, satu di antaranya dengan membangun iklim kompetitif untuk berinovasi. Menurutnya, dengan sistem otonomi daerah memungkinkan setiap kepala daerah lebih leluasa dalam berinovasi. “Untuk itulah, kami membuat acara ini seperti biasa untuk mendorong supaya semuanya berinovasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengucapkan selamat kepada seluruh daerah penerima penghargaan IGA 2023. “Selamat kepada yang terpilih, semoga akan terus motivasi dan bagi yang belum terpilih, siapa tahu nanti ada yang mendengar ini mudah-mudahan terus terpacu untuk membuat inovasi untuk perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, penentuan pemenang IGA didasarkan dari hasil penilaian inovasi daerah. Hal itu sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Pasal 16 ayat 1 dan 2, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

“Hasil presentasi dan validasi dijadikan dasar pemeringkatan nominator pemenang daerah inovatif melalui sidang final tim penilai yang telah diselenggarakan pada 30 Oktober 2023,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Pemulihan Aceh Tamiang, Praja Diminta Tingkatkan Kinerja
Integrasi Madrasah hingga Kampus, Kemenag Perkuat Ekosistem UIII di Depok
Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kekuatan Gotong Royong Nasional
WFH ASN dan Efisiensi Anggaran, Strategi Pemerintah Hadapi Tekanan Geopolitik Global
Ratusan Jembatan Dibangun, Konektivitas Daerah Terdampak Bencana Berangsur Pulih
Audiensi Kementerian Ekraf-Folago Bahas Peluang Monetisasi Kreator
PHM Resmikan Operasional Platform WPN-7 di WK Mahakam, Produksi Gas Capai 20 MMSCFD
Kunjungan ke Bank Sumut, Wamendagri Bima Arya Paparkan Strategi Penguatan BUMD Nasional

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:54 WIB

Integrasi Madrasah hingga Kampus, Kemenag Perkuat Ekosistem UIII di Depok

Rabu, 1 April 2026 - 16:44 WIB

Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kekuatan Gotong Royong Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 15:26 WIB

WFH ASN dan Efisiensi Anggaran, Strategi Pemerintah Hadapi Tekanan Geopolitik Global

Rabu, 1 April 2026 - 15:16 WIB

Ratusan Jembatan Dibangun, Konektivitas Daerah Terdampak Bencana Berangsur Pulih

Rabu, 1 April 2026 - 12:08 WIB

Audiensi Kementerian Ekraf-Folago Bahas Peluang Monetisasi Kreator

Berita Terbaru