Mendagri Dorong Pemerataan Pembangunan Desa dan Kota

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerataan pembangunan desa dan kota. Menurutnya, pembangunan urban dan rural harus berjalan secara serentak. Hal ini ditekankan Mendagri saat membuka Kongres Desa Indonesia 2024 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

“Kita harus mendorong semua potensi kekuatan yang ada untuk ekonomi, di antaranya adalah membangun secara merata kota dan desa, urban dan rural, harus serentak. Nah jangan sampai terjadi seperti di beberapa negara, katakanlah saya sudah sering mengatakan, Jepang contoh yang paling bagus untuk kita pelajari,” katanya.

Mendagri menjelaskan, Jepang yang merupakan negara maju saat ini mengalami resesi ekonomi karena pembangunan berfokus pada perkotaan. Menurut data yang dikantonginya, sebanyak 91,9 persen populasi Jepang tinggal di kota. Mereka terkonsentrasi bermukim di wilayah metropolitan seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka.

“Apa yang terjadi? Hanya kurang dari 10 persen masyarakat Jepang tinggal di desa, urbanisasi meningkat, yang terjadi di perkotaan iklim kompetitif terjebak. Akibatnya mereka harus biaya hidup mahal, mereka harus survive untuk mencari tempat tinggal,” jelasnya.

Mendagri menambahkan, tak hanya Jepang, Singapura juga menghadapi permasalahan yang sama. Terjebak pada iklim perkotaan yang membuat rakyatnya fokus pada pendidikan dan pekerjaan, melupakan pernikahan. Di Korea Selatan pun demikian persoalannya, masyarakatnya terkonsentrasi di Seoul dan Busan.

“Nah oleh karena itulah desa menjadi penting dan Bapak Presiden, Bapak Jokowi dari tahun 2014 dalam visi misinya membangun dari pinggiran. Pinggiran ini ada dua dari desa dan dari perbatasan, agar ada kesetaraan dan adanya sentra kekuatan baru mengimbangi kota,” ujarnya.

Dirinya menekankan, berdasarkan data sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia tinggal di kota, dan 43 persen tinggal di desa. Kondisi ini mengharuskan penguatan desa perlu dilakukan. Penguatan itu dilakukan melalui regulasi, pemberian anggaran, selain itu juga dengan mengakui desa bukan hanya sekadar komunitas masyarakat belaka, tetapi bagian dari pemerintahan.

“Nah kemudian yang lain adalah rekan-rekan juga tapi perlu tolong juga uang yang ada itu betul-betul dipertanggungjawabkan, karena uangnya tidak kecil. Silakan suarakan nanti kami akan bicarakan, cari solusi, kita prinsip utama prinsipnya dari pemerintah ingin agar maju desa termasuk perangkatnya juga sejahtera,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pengamanan Diperketat Jelang Natal dan Tahun Baru Demi Kenyamanan Publik
Kemendagri Ingatkan Kewajiban Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administratif
Surat Edaran Mendagri Pastikan Pemanfaatan Bantuan dan Anggaran Daerah Lebih Cepat dan Akuntabel di Kawasan Bencana
GISA Tanggap Darurat: Dukcapil Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan di Tengah Bencana
Layanan Darurat Adminduk Ditegaskan Harus Sederhana, Cepat, Gratis, dan Tanpa Syarat Tambahan
Perkuat Tata Kelola Desa, Mendagri Dorong BPD Berperan Aktif sebagai Mitra Pengawas Kepala Desa
Insiden SDN 01 Kalibaru: DPRD DKI Tekankan Investigasi Menyeluruh dan Peningkatan Pengawasan
Mendagri Tito Karnavian: Gedung Berisiko Tinggi Wajib Dilengkapi APAR, Sprinkler, dan Jalur Evakuasi Aman

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:27 WIB

Pengamanan Diperketat Jelang Natal dan Tahun Baru Demi Kenyamanan Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:11 WIB

Kemendagri Ingatkan Kewajiban Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administratif

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:26 WIB

Surat Edaran Mendagri Pastikan Pemanfaatan Bantuan dan Anggaran Daerah Lebih Cepat dan Akuntabel di Kawasan Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:28 WIB

GISA Tanggap Darurat: Dukcapil Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan di Tengah Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:04 WIB

Layanan Darurat Adminduk Ditegaskan Harus Sederhana, Cepat, Gratis, dan Tanpa Syarat Tambahan

Berita Terbaru