Manajemen BLUD, Transformasi dan Inovasi dalam Meningkatkan Kinerja Layanan Publik

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangan, yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BLUD yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-47 bertajuk “Implementasi Fleksibilitas BLUD: Permasalahan yang Dihadapi dan Solusinya”.

“Fleksibilitas BLUD tentunya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja layanan BLUD, baik pada rumah sakit daerah, Puskesmas, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ataupun UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) pengelola layanan umum lainnya dalam rangka akselerasi pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, kebutuhan operasional, dan kebutuhan lainnya,” kata Maurits secara hybrid dari Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, kata Maurits, BLUD memiliki keleluasaan untuk melakukan berbagai inovasi program/kegiatan sebagai bentuk pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing. Menurutnya, momentum kegiatan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi perangkat daerah atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik.

“Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pada saat ini sehingga menjadi fleksibel, inovatif, transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas,” tuturnya.

Ia menjelaskan, keberadaan BLUD memiliki sejumlah esensi. Pertama, memberikan pelayanan pada masyarakat, sehingga diharapkan tidak terkendala masalah regulasi. Kedua, BLUD diberikan fleksibilitas. Ketiga, meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran. Keempat, dari segi pengelolaan keuangannya bisa dipertanggungjawabkan dan lebih efisien. Berdasarkan esensi tersebut, maka Pemda harus memperhatikan beberapa hal guna keberhasilan implementasi BLUD.

“Dalam hal ini yaitu Pemda perlu meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia), pemahaman regulasi BLUD, transformasi dan semangat kewirausahaan bagi stakeholder terkait (kepala daerah, DPRD, pejabat pengelola BLUD, inspektur daerah, dan lain-lain). Kemudian, Pemda perlu menyiapkan instrumen pendukung sebagai pedoman operasional implementasi BLUD,” jelasnya.

Oleh karena itu, Maurits berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship. Sejalan dengan itu, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan dengan lebih optimal.

“Terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan
Festival Bazar Kemendagri 2026 Resmi Ditutup, UMKM dan Edukasi Masyarakat Jadi Fokus
Kemenag Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzaki lewat Program Ekonomi Berbasis KUA
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Perkuat Pendapatan Daerah, Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kepemimpinan Teknokratik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Festival Bazar Kemendagri 2026 Resmi Ditutup, UMKM dan Edukasi Masyarakat Jadi Fokus

Berita Terbaru