Loket KRL Dihapus Bertahap, Simak Perubahan Layanan Tiket

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) akan menghapus loket tiket di stasiun KRL secara bertahap. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital yang diterapkan perusahaan, terutama dalam sistem pembayaran.

Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa penerapan pembayaran digital akan dimulai tahun ini dengan menggandeng beberapa bank.

Berikut sejumlah poin penting mengenai perubahan layanan di stasiun KRL:

  1. Penghapusan Loket Secara Bertahap
    • Stasiun-stasiun besar yang mayoritas penggunanya sudah terbiasa dengan transaksi digital akan lebih dulu menerapkan sistem ini.
    • Stasiun di daerah yang masih memiliki banyak pengguna awam akan tetap menyediakan loket manual dan vending machine.
  2. Pembayaran Digital dengan QRIS
    • Sistem pembayaran akan mengandalkan QRIS untuk transaksi top-up dan pembelian tiket.
    • KAI Commuter menargetkan sistem ini mulai beroperasi dalam waktu dekat setelah kerja sama dengan perbankan rampung.
  3. Smart Station di Stasiun BNI City
    • Stasiun ini menjadi percontohan layanan serba digital.
    • Seluruh informasi, layanan masuk-keluar, fasilitas toilet, dan musala akan dikelola dengan sistem digital, mengurangi keterlibatan tenaga kerja manual.
  4. Dampak Bagi Pengguna KRL
    • Penumpang di stasiun besar diharapkan mulai membiasakan diri dengan sistem pembayaran digital.
    • Pengguna yang belum familiar dengan QRIS tetap dapat menggunakan vending machine atau loket manual di beberapa stasiun.

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru yang bertujuan meningkatkan efisiensi layanan transportasi KRL. (ihd/ihd)

 

Berita Terkait

Teaser Film Rumah Singgah Resmi Dirilis, Kisah Haru Persahabatan dan Harapan Siap Tayang Agustus 2026
Krisis Etik dan Pendidikan Advokat Jadi Sorotan dalam Gagasan PERADI PROFESIONAL
KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:33 WIB

Teaser Film Rumah Singgah Resmi Dirilis, Kisah Haru Persahabatan dan Harapan Siap Tayang Agustus 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Krisis Etik dan Pendidikan Advokat Jadi Sorotan dalam Gagasan PERADI PROFESIONAL

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Berita Terbaru