Lantik 4 Anggota MRP Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Sejumlah Tugas Penting

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Manokwari, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik empat anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat, Sabtu (23/3/2024).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.2.2-826 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2023-2028.

Adapun 3 dari 4 orang yang dilantik kali ini merupakan perwakilan dari unsur adat, sementara 1 orang sisanya adalah perwakilan dari unsur agama. Dengan pelantikan ini, maka keanggotaan MRP Provinsi Papua Barat telah lengkap berjumlah 33 orang.

Dalam sambutannya, Wempi mengingatkan beberapa tugas penting yang akan menjadi tanggung jawab anggota MRP yang baru dilantik. Pertama, kata Wempi, anggota MRP harus dapat memberikan pertimbangan kepada gubernur terkait penetapan daerah pengangkatan dan alokasi kursi per daerah pengangkatan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diangkat.

“Pertimbangan yang disampaikan paling lama 30 hari sejak menerima permintaan dari Gubernur,” kata Wempi.

Kedua, anggota MRP harus mengusulkan tiga nama yang merupakan keterwakilan masyarakat adat untuk menjadi calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) provinsi dan calon anggota Pansel masing-masing kabupaten yang ditunjuk oleh MRP berdasarkan Keputusan MRP.

Kemudian, guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada akhir tahun mendatang, ia pun meminta dukungan dari seluruh stakeholder di wilayah setempat, mulai dari Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat, Panglima Daerah Militer (Pangdam) Kasuari, hingga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat.

“Mohon dukungan dari Bapak Kapolda, Pangdam, Bapak Pj. Gubernur dan jajaran untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang akan datang dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri Ingatkan Kewajiban Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administratif
Surat Edaran Mendagri Pastikan Pemanfaatan Bantuan dan Anggaran Daerah Lebih Cepat dan Akuntabel di Kawasan Bencana
GISA Tanggap Darurat: Dukcapil Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan di Tengah Bencana
Layanan Darurat Adminduk Ditegaskan Harus Sederhana, Cepat, Gratis, dan Tanpa Syarat Tambahan
Perkuat Tata Kelola Desa, Mendagri Dorong BPD Berperan Aktif sebagai Mitra Pengawas Kepala Desa
Mendagri Tito Karnavian: Gedung Berisiko Tinggi Wajib Dilengkapi APAR, Sprinkler, dan Jalur Evakuasi Aman
DLH Kota Bekasi Apresiasi Capaian Sekolah Penerima Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2025
Menghadapi Nataru, Pemda Diminta Pastikan Keamanan Transportasi dan Sistem Peringatan Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:11 WIB

Kemendagri Ingatkan Kewajiban Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administratif

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:26 WIB

Surat Edaran Mendagri Pastikan Pemanfaatan Bantuan dan Anggaran Daerah Lebih Cepat dan Akuntabel di Kawasan Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:28 WIB

GISA Tanggap Darurat: Dukcapil Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan di Tengah Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:04 WIB

Layanan Darurat Adminduk Ditegaskan Harus Sederhana, Cepat, Gratis, dan Tanpa Syarat Tambahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:57 WIB

Perkuat Tata Kelola Desa, Mendagri Dorong BPD Berperan Aktif sebagai Mitra Pengawas Kepala Desa

Berita Terbaru