Kunker ke Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum untuk Cegah KDRT

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Palembang, Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam kunjungannya, Tri menyosialisasikan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dalam rangka pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, Tri juga menyosialisasikan pencegahan pernikahan anak di bawah usia 17 tahun sekaligus penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumsel, Rabu (21/2/2024). Adapun sosialisasi ini diikuti 500 peserta terdiri dari 100 mahasiswa, 100 pelajar, 150 kader PKK, dan masyarakat umum 150 orang.

Dalam sambutannya, Tri mengatakan, TP PKK sebagai salah satu mitra utama pemerintah dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, serta keluarga, juga menaruh perhatian yang cukup besar terhadap isu kesadaran hukum dalam keluarga.

Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya isu tersebut ke dalam salah satu program strategis TP PKK. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

“Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum ini selaras dengan Rencana Aksi Bidang 1 TP PKK Pusat Masa Bakti 2021-2024, yang meliputi Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS), dan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK),” ujar Tri.

Tri menjelaskan, pembinaan keluarga sadar hukum ini merupakan kegiatan yang saling mendukung dengan kegiatan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. “Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan dan memperkaya pengetahuan dan pemahaman kader PKK tentang kesadaran hukum perempuan dan keluarga yang dapat dijadikan bekal dalam upaya fasilitasi perempuan Indonesia sadar hukum,” tutup Tri.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur
Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang
Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran
Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers
Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah
Mendagri Dorong Indonesia Kuasai Pasar Produk Halal Global
Takbiran dan Nyepi Bisa Bersamaan, Kemenag Terbitkan Panduan Khusus untuk Bali

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru