KPK: Wamenaker Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Pemerasan K3

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer berjalan dalam kawalan polisi menujuntempat gelar perkara di Gedung KPK Jakarta. (Jennus)

Wamenaker Immanuel Ebenezer berjalan dalam kawalan polisi menujuntempat gelar perkara di Gedung KPK Jakarta. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) menerima Rp3 miliar dan satu unit motor bermerek Ducati dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain uang, IEG disebut menerima sebuah Ducati berpelat B 2445 berwarna biru. Kendaraan itu dibeli pada April 2025, tetapi hingga Agustus belum diurus BPKB maupun STNK-nya. “Pelat yang terpasang juga kosong. Nanti akan didalami,” ujar Setyo.

KPK menetapkan IEG bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Seluruhnya ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan KPK.

Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama mencopot Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Adapun 10 tersangka lain berasal dari pejabat Kemenaker dan pihak swasta, antara lain Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian Kompetensi K3), serta Fahrurozi (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3). (ihd)

Berita Terkait

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terbaru