KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Bermaterai

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tulungagung Sunu Wibowo digiring petugas menuruni tangga di lobi Gedung KPK. (Jennus)

Bupati Tulungagung Sunu Wibowo digiring petugas menuruni tangga di lobi Gedung KPK. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dengan menggunakan surat pernyataan bermaterai. Modus ini dinilai sebagai pola baru yang berpotensi menimbulkan tekanan sistematis terhadap aparatur sipil negara (ASN).

 

Berita Terkait

Ki Bedil Ditangkap setelah 20 Tahun Beroperasi, Jejak Senpi di Jabar Terbongkar
Gubernur Pramono: Tidak Ada Kompromi untuk Preman di Jakarta!
Minta Uang Tak Dipenuhi, Preman Keroyok Pemilik Hajatan hingga Tewas, Dua Ditangkap
JK Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kondisi Andrie Yunus Membaik, RSCM Lanjutkan Cangkok Kulit dan Pemulihan Mata
Kejagung Periksa Jaksa Kejari Karo, Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu
Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:55 WIB

Ki Bedil Ditangkap setelah 20 Tahun Beroperasi, Jejak Senpi di Jabar Terbongkar

Minggu, 12 April 2026 - 17:58 WIB

KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Bermaterai

Selasa, 7 April 2026 - 14:27 WIB

Minta Uang Tak Dipenuhi, Preman Keroyok Pemilik Hajatan hingga Tewas, Dua Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 20:43 WIB

JK Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 5 April 2026 - 18:13 WIB

Kondisi Andrie Yunus Membaik, RSCM Lanjutkan Cangkok Kulit dan Pemulihan Mata

Berita Terbaru