JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pada Selasa (20/1/2026), penyidik memeriksa Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SNIPER Kabupaten Bekasi berinisial GUN sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama GUN selaku Ketua LSM SNIPER Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Selain GUN, penyidik KPK juga memanggil dua pihak swasta berinisial NK dan TBU untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sama. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri aliran uang dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang 2025 tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang.
Sehari kemudian, KPK membawa delapan dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada kesempatan yang sama, KPK mengungkapkan telah menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan. KPK menyatakan Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap. (ihd)














