KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus/Dok)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus/Dok)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kedua tersangka yang diperiksa adalah BP, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan RS, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.

“Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam perkara pengadaan lahan proyek JTTS,” kata Budi dilansir dari Antara. Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan penahanan terhadap kedua tersangka pada hari itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka masing-masing adalah Bintang Perbowo, yang menjabat sebagai Dirut PT Hutama Karya pada periode bersangkutan, serta M. Rizal Sutjipto yang pernah menjabat Kepala Divisi.

KPK telah mengumumkan penyidikan kasus ini sejak 13 Maret 2024. Hingga kini, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, serta Iskandar Zulkarnaen, Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).

Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan proyek strategis nasional yang digarap oleh PT Hutama Karya. KPK menduga terjadi praktik korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Lembaga tersebut masih terus mendalami alur dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB