KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus/Dok)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus/Dok)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kedua tersangka yang diperiksa adalah BP, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan RS, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.

“Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam perkara pengadaan lahan proyek JTTS,” kata Budi dilansir dari Antara. Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan penahanan terhadap kedua tersangka pada hari itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka masing-masing adalah Bintang Perbowo, yang menjabat sebagai Dirut PT Hutama Karya pada periode bersangkutan, serta M. Rizal Sutjipto yang pernah menjabat Kepala Divisi.

KPK telah mengumumkan penyidikan kasus ini sejak 13 Maret 2024. Hingga kini, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, serta Iskandar Zulkarnaen, Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).

Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan proyek strategis nasional yang digarap oleh PT Hutama Karya. KPK menduga terjadi praktik korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Lembaga tersebut masih terus mendalami alur dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Kondisi Andrie Yunus Membaik, RSCM Lanjutkan Cangkok Kulit dan Pemulihan Mata
Kejagung Periksa Jaksa Kejari Karo, Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu
Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar
KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi
Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:13 WIB

Kondisi Andrie Yunus Membaik, RSCM Lanjutkan Cangkok Kulit dan Pemulihan Mata

Kamis, 2 April 2026 - 18:55 WIB

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi

Berita Terbaru