Anggaran Tambahan Rp24,8 Triliun Diusulkan, Kemenag Dorong Kesetaraan Madrasah

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama melalui usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk memperkecil kesenjangan kualitas antara madrasah dan sekolah umum.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Nasaruddin, tambahan anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan pendidikan keagamaan berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional, termasuk visi Asta Cita yang diusung Presiden. “Tidak boleh ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum. Semua harus setara karena menyangkut hak anak bangsa,” ujarnya.

Ia merinci, alokasi anggaran tersebut mencakup revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun, digitalisasi pembelajaran Rp10,9 triliun, bantuan buku tulis gratis Rp159 miliar, serta program Sekolah Unggul Garuda Transformasi senilai Rp22,9 miliar.

Revitalisasi Ribuan Lembaga Pendidikan

Program revitalisasi menjadi prioritas utama dengan sasaran 7.131 lembaga pendidikan. Rinciannya meliputi 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha.

Nasaruddin menyoroti masih banyaknya kondisi sarana dan prasarana madrasah yang membutuhkan perbaikan serius. Ia menilai kualitas infrastruktur pendidikan mencerminkan keberpihakan negara terhadap sektor pendidikan keagamaan.

Akses Program Makan Bergizi Masih Terbatas

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, cakupan program tersebut di madrasah dan pondok pesantren baru mencapai 10–12 persen, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen.

Menurut Nasaruddin, peserta didik di madrasah dan pesantren justru termasuk kelompok yang membutuhkan dukungan gizi lebih besar. Ia menilai pesantren memiliki kesiapan dalam mengelola program tersebut, terutama melalui sistem dapur mandiri dan pola makan bersama yang telah berjalan.

“Pesantren memiliki ekosistem yang relatif siap dan aman untuk mendukung program MBG,” katanya.

Kementerian Agama berharap usulan tambahan anggaran ini mendapat persetujuan pemerintah guna mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan keagamaan yang lebih inklusif dan berdaya saing. (ihd)

Berita Terkait

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter
Kemenag Buka Peluang Santri Ikut Bersaing Dapatkan Beasiswa LDDP
Mendagri Tito Pimpin Groundbreaking Sekolah Rakyat, Wujudkan Pemerataan Pendidikan di Biak Numfor
Satgas Jembatan TNI AD Kebut Rehabilitasi, 415 Jembatan Selesai Dibangun
Tahap II Normalisasi Waduk Pusong Dimulai, Lhokseumawe Maksimalkan Dana TKD
Menteri Ekraf: TEP 2026 Harus Mampu Temukan Hidden Gem yang Siap Naik Kelas
Menko AHY: Program KPR Subsidi Bukan Sekadar Bangun Rumah, tetapi Masa Depan Keluarga
Kemendagri Tingkatkan Kapasitas Pranata Humas Hadapi Tantangan Komunikasi Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kemenag Buka Peluang Santri Ikut Bersaing Dapatkan Beasiswa LDDP

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Mendagri Tito Pimpin Groundbreaking Sekolah Rakyat, Wujudkan Pemerataan Pendidikan di Biak Numfor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Satgas Jembatan TNI AD Kebut Rehabilitasi, 415 Jembatan Selesai Dibangun

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Tahap II Normalisasi Waduk Pusong Dimulai, Lhokseumawe Maksimalkan Dana TKD

Berita Terbaru