KPK Panggil Anak Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin Djohansyah (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Antara Foto)

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin Djohansyah (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Antara Foto)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin Djohansyah. Pemanggilan itu dilakukan terhadap Valentino Matthew (VM), yang akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan TPPU di lingkungan MA. Pemeriksaan dilakukan terhadap VM selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Budi menuturkan, pemeriksaan terhadap VM berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, belum dijelaskan keterkaitan langsung VM dengan aliran dana dalam perkara yang menjerat ayahnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana agar memenangkan pihak debitur, Heryanto Tanaka.

Dalam perkara itu, uang diserahkan Heryanto kepada perantara, Dadan Tri Yudianto, dengan total Rp11,2 miliar. Sebagian dari dana tersebut diteruskan kepada Hasbi Hasan.

Adapun KPK pada 25 September 2025 telah menahan Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, yang diduga memberikan uang muka sebesar Rp9,8 miliar kepada Hasbi Hasan untuk pengurusan perkara tersebut di MA.

Lembaga antirasuah itu masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menikmati hasil suap maupun terlibat dalam pencucian uang dari perkara yang mencoreng lembaga peradilan tertinggi itu. (ihd)

Berita Terkait

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terbaru