KPK Kembali Sita Kendaraan Mewah yang Dipindahkan dari Rumah Dinas Wamenaker

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Alphard milik Immanuel Ebenezer yang disita KPK dari rumah dinas Wamenaker. (Antara)

Mobil Alphard milik Immanuel Ebenezer yang disita KPK dari rumah dinas Wamenaker. (Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri keberadaan sejumlah kendaraan roda empat yang dipindahkan dari rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif Immanuel Ebenezer setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu.

“Penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen pasca-kegiatan tangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Budi, penyidik menduga pemindahan kendaraan itu berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK meminta pihak yang memindahkan kendaraan tersebut bersikap kooperatif. “Kami mengimbau agar kendaraan segera diserahkan untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” katanya.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberhentikan Immanuel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi KPK, sebelas orang yang ditetapkan tersangka terdiri atas pejabat internal Kemenaker, pihak swasta, serta Immanuel Ebenezer.

Mereka antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, Miki Mahfud, dan Immanuel Ebenezer. (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru