KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Petral, Pengadaan Minyak 2009–2015 Diusut

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

JRNDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) pada periode 2009–2015.

“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain berupa kerugian negara dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009–2015,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Menurut Budi, lembaga antirasuah itu telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami dugaan penyimpangan tersebut. Dalam proses awal, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi serta mempelajari berbagai dokumen pendukung yang berkaitan dengan aktivitas impor minyak dan produk kilang di bawah Petral dan PES.

Berawal dari Dua Perkara Lama

Budi menjelaskan, penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari dua perkara terdahulu yang mulai ditelusuri sejak Oktober 2025.

Perkara pertama adalah dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014. Dalam perkara itu, salah satu pihak yang dijerat ialah Chrisna Damayanto (CD), mantan Direktur Pengolahan Pertamina 2012–2014 yang juga menjabat sebagai Komisaris Petral pada periode yang sama.

Sementara perkara kedua menyangkut dugaan suap dalam perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak periode 2012–2014. Kasus ini menyeret nama Bambang Irianto, mantan Managing Director PT PES periode 2009–2013 yang kemudian menjabat sebagai Direktur Utama Petral hingga 2015.

Jejak Panjang Petral

Petral, anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura, selama ini dikenal menangani impor minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan domestik. Namun, lembaga tersebut telah dibubarkan pada 2015 setelah muncul berbagai temuan praktik percaloan dan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan minyak.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan Petral dan PES dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. (ihd)

Berita Terkait

Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran
Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut
Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah
Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut
Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:28 WIB

Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi

Selasa, 29 September 2026 - 17:04 WIB

Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 19:11 WIB

Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah

Berita Terbaru