JENDELANUSANTARA.COM, BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyelenggarakan rapat kerja penting bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Senin (04/05/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV ini berfokus pada Koordinasi dan Konsultasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online untuk jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M. Dalam pembukaannya, Adelia menekankan pentingnya kesiapan sistem dan transparansi guna memastikan seluruh calon peserta didik di Kota Bekasi mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.
“Kita ingin memastikan bahwa SPMB tahun ini berjalan lebih efektif dan tidak menyulitkan orang tua murid. Segala potensi kendala teknis dalam sistem online harus dimitigasi sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan akuntabel,” ujar Adelia dalam rapat tersebut.
Turut hadir mendampingi pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman, S.Kep.,Ns., M.H., dan Sekretaris Komisi IV R. Eko Setyo Pramono, S.E., serta sejumlah anggota Komisi IV lainnya yakni Ahmadi, Alimudin, S.Pd.I, M.Si, Misbahudin, S.E., dan Mubakhi, S.M.
Dari pihak eksekutif, hadir Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, M.S., S.E., beserta jajaran. Dalam laporannya, Dinas Pendidikan memaparkan kesiapan infrastruktur digital serta draf petunjuk teknis (Juknis) SPMB yang akan diterapkan.
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam rapat koordinasi ini meliputi:
1. Evaluasi Sistem Online: Memastikan server dan antarmuka aplikasi SPMB mampu menangani lonjakan trafik pendaftar.
2. Transparansi Jalur Zonasi dan Prestasi: Penajaman kriteria agar tepat sasaran dan meminimalisir manipulasi data.
3. Sosialisasi Masif: Mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi lebih awal kepada masyarakat, terutama mengenai perubahan aturan atau prosedur baru.
4. Daya Tampung Sekolah: Sinkronisasi data antara jumlah lulusan dengan ketersediaan kursi di sekolah negeri (SD dan SMP) di Kota Bekasi.
5. Implementasi SMP Gratis: Penegasan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan biaya pendidikan di tingkat SMP Negeri tetap gratis, serta pengawasan terhadap pungutan liar yang dapat membebani masyarakat.
Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan kesuksesan penyelenggaraan SPMB 2026/2027 yang bersih, transparan, dan profesional di Kota Bekasi.(*)














