JENDELANUSANTARA.COM, Banten — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), IKAHI Daerah Provinsi Banten menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banten, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para hakim dan aparatur peradilan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat.
Humas Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., mengatakan bahwa donor darah merupakan agenda rutin yang memiliki banyak manfaat, baik bagi pendonor maupun penerima.
“Dalam rangka ulang tahun IKAHI ke-73, kita ingin berkontribusi nyata. Donor darah ini adalah bentuk sederhana namun sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa usia bukan menjadi halangan untuk tetap berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan. Dirinya mengaku tetap rutin mendonorkan darah setiap tiga bulan meskipun telah berusia lebih dari 62 tahun.
“Selama kondisi kesehatan memungkinkan, donor darah bisa terus dilakukan. Ini juga menjadi semangat bagi kita semua untuk terus berbagi,” tambahnya.
Peringatan HUT IKAHI ke-73 tahun 2026 dilaksanakan secara nasional melalui berbagai kegiatan, baik secara daring maupun luring di masing-masing daerah.
Melalui kegiatan ini, IKAHI Banten berharap dapat menumbuhkan semangat solidaritas dan meningkatkan kepedulian sosial di kalangan hakim serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“IKAHI Jaya, Jaya, Jaya! Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














