Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Turun Tangan, Sidak Pasar Jatiasih Temukan Kejanggalan 51 Kios

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Pasar Jatiasih pada Kamis (6/6/2024) untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Mukti Sarana Abadi (PT MSA) selaku pengelola pasar. Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi 2 Arief Rahman Hakim bersama anggota DPRD lainnya, Alimudin dan Sayadih, serta Kepala Disperindag Robert Siagian dan Kabid Tata Ruang Bambang NP.

Sidak ini dilakukan menindaklanjuti beredarnya kabar mengenai 51 kios di Pasar Jatiasih yang diduga tidak sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Bekasi. Menurut Arief, keberadaan 51 kios tersebut memang benar adanya, namun tidak sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) awal yang telah disepakati antara Pemkot Bekasi dan PT MSA.

Meskipun demikian, Disperindag Kota Bekasi menjelaskan bahwa proses administrasi terkait pembangunan 51 kios tersebut sedang berlangsung. “Pembangunan kios di luar PKS awal memang benar adanya, namun Kadis Indag menyampaikan kepada kami bahwa pengajuan berikutnya yang 51 kios sedang berproses. Dan kami minta dokumennya segera diberikan agar bisa segera kita pelajari,” jelas Arief.

Menanggapi hal ini, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi memberikan tenggat waktu kepada PT MSA selama 7 hari kerja untuk melengkapi dokumen terkait pembangunan 51 kios tersebut. “Kami akan tunggu dokumen selanjutnya dari PT. MSA untuk dirapatkan kembali di DPRD. Kita akan pelajari, kita tunggu secepatnya paling lambat 7 hari kerja,” tegas Arief.

Di sisi lain, Direktur Utama PT MSA, Rudi Rosadi, mengapresiasi kunjungan Komisi 2 DPRD ke Pasar Jatiasih. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menutup-nutip informasi terkait pembangunan kios tersebut dan siap memberikan penjelasan. “Dari pemberitaan media saya no komen, karena bicara soal pasar Jatiasih semua lengkap datanya, maka dari itu kedatangan Dewan ini baru saya berani bicara, dan semua itu tidak benar,” ujar Rudi.

Sidak ini menjadi langkah awal dalam menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT MSA. Komisi 2 DPRD Kota Bekasi akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa pembangunan 51 kios tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Bangun Ketangguhan Generasi Muda, Bekasi Hadirkan Fasilitas Simulasi Gempa
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kejari Bekasi Deklarasikan Zona Integritas
Pemkot Bekasi Monitoring Posyandu PKK Seruni untuk Perkuat Layanan Kesehatan Anak dan Ibu
Wali Kota Bekasi Dorong Peran Strategis BKM dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Bekasi Luncurkan Trans Bekasi Keren dengan 47 Titik Henti di Rute Terminal – Harapan Indah
Pemkot Bekasi Fokus Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kalimalang
Kota Bekasi Gelar Bekasi Berkebaya, Satukan Budaya, Kreativitas, dan Nilai Kemanusiaan
Trans Beken Hadir Gratis, Wujud Komitmen Bekasi Bangun Angkutan Massal Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:31 WIB

Bangun Ketangguhan Generasi Muda, Bekasi Hadirkan Fasilitas Simulasi Gempa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Reformasi Birokrasi, Kejari Bekasi Deklarasikan Zona Integritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:51 WIB

Pemkot Bekasi Monitoring Posyandu PKK Seruni untuk Perkuat Layanan Kesehatan Anak dan Ibu

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Dorong Peran Strategis BKM dalam Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Luncurkan Trans Bekasi Keren dengan 47 Titik Henti di Rute Terminal – Harapan Indah

Berita Terbaru