Kisah Guru Les di Bandung Jadi Dokter di Yogya, Sukses Rayu Perempuan

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria asal Bandung menjadi dokter di Yogyakarta dan sukses memperdaya perempuan lewat bujuk rayu digital. Ia menyusup lewat cinta, dan mengambil lebih dari sekadar hati.

NAMANYA Christian Kwon. Begitu yang tertera di profil aplikasi kencan daring. Berkacamata, mengenakan jas dokter, dan wajahnya bersih seperti iklan pasta gigi. Ia memperkenalkan diri sebagai dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Yogyakarta. Ramah. Hangat. Pandai memilih kata. Dan selama berbulan-bulan, ia berhasil membangun hubungan emosional dengan sejumlah perempuan.

Masalahnya, Christian Kwon tak pernah ada.

Identitas itu hanyalah kedok dari MSP, pria berusia 29 tahun asal Bandung, Jawa Barat, yang ditangkap tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY pada 11 Juni lalu. Selama hampir satu tahun, MSP menjalankan penipuan berbasis hubungan asmara atau love scamming terhadap sedikitnya empat perempuan di Yogyakarta, Sleman, Malang, dan Magetan. Total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp250 juta.

Ditreskrimsus Polda Yogyakarta menunjukkan barang bukti penipuan dokter gadungan. (Polda YGY)

“Pelaku membangun relasi secara perlahan. Dari aplikasi perkenalan, lalu lanjut ke WhatsApp. Ia pintar memainkan emosi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda DIY Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolda, Kamis siang, 26 Juni 2025.

Korban pertamanya, NNH, seorang mahasiswi asal Sleman, mengenal “dokter Kwon” pada November 2023. Komunikasi yang intens berubah menjadi ketergantungan emosional. Dalam percakapan, pelaku kerap berpura-pura mengalami masalah besar, mulai ancaman bunuh diri, tagihan yang menumpuk, hingga apartemen yang belum laku terjual.

Skenario itu menguras simpati para perempuan pemilik hati selembut salju. “Korban sampai menggadaikan laptop dan sepeda motor, serta meminjam uang dari saudaranya,” tutur Wirdhanto.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MSP bukan dokter, melainkan seorang guru les bahasa Inggris lepas di Bandung. Ia menciptakan personal fiktif untuk menjerat perempuan melalui kebohongan yang dirawat dengan cermat. Ia menghindari video call vulgar, tetapi terus membujuk korban untuk mengirim uang demi “menyelamatkan hidupnya”.

Polisi menyita dua ponsel, tiga KTP palsu, tujuh kartu ATM, flashdisk berisi bukti transfer dan percakapan, serta dokumen identitas palsu lainnya. MSP kini dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Kepolisian masih membuka peluang munculnya korban lain. Dalam jaringan yang sunyi, cinta kadang tak hanya membutakan, tetapi juga menguras isi dompet. (ihd)

Berita Terkait

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terbaru