Kementerian Keuangan Purbaya: Program Koperasi Desa Merah Putih Siapkan Pendanaan Rp240 Triliun Selama Enam Tahun

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, YOGYAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan besar untuk mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan nilai mencapai Rp240 triliun dalam kurun waktu enam tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan awak media usai membuka Pasar Rakyat UMi 2026 di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Purbaya, angka pendanaan program tersebut jauh lebih besar dibandingkan asumsi yang sempat muncul dalam pertanyaan wartawan.

“Bukan Rp300 miliar, tetapi Rp240 triliun selama enam tahun. Program ini akan didanai melalui pinjaman Danantara,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menghitung skema pembiayaan, termasuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman selama masa program. Nilainya diperkirakan sekitar Rp40 triliun per tahun, disesuaikan dengan jumlah koperasi yang telah beroperasi.

Purbaya menegaskan, persoalan pendanaan kini tidak lagi menjadi kendala. Tantangan terbesar justru berada pada pelaksanaan program agar berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Yang paling penting sekarang adalah pelaksanaannya harus lebih rapi, lebih bersih, dan tidak boleh ada penyimpangan,” katanya.

Selain pembiayaan usaha, pemerintah juga akan memberikan dukungan pada tahap awal berupa pendampingan dan pelatihan bagi koperasi yang baru dibentuk. Menurut Purbaya, dukungan tersebut difokuskan pada dua tahun pertama agar koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat sebelum mampu berjalan secara mandiri.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan agar berbagai barang yang diproduksi atau disalurkan melalui program terkait dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang jelas sekaligus meningkatkan keuntungan koperasi.

“Kalau dijalankan sesuai aturan dan tidak ada korupsi, seharusnya koperasi sudah pasti memperoleh keuntungan,” tegasnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi sebagai pusat distribusi, perdagangan, dan pelayanan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan pendanaan jangka panjang, pemerintah berharap koperasi desa mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia. (Aga)

Berita Terkait

Menteri Keuangan Purbaya Luncurkan Bekalista dan Buka Pasar Rakyat UMi 2026 di Yogyakarta, Dorong UMKM hingga Pariwisata Hijau
Wali Kota Yogyakarta: Penambahan Becak Listrik Perkuat Ekosistem Transportasi Ramah Lingkungan di Kawasan Malioboro
Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Yogyakarta Capai 40 Persen, BPS Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Pakar Hukum Tata Negara UMY Ingatkan Pentingnya Dasar Hukum Pengalihan Kasus Eks Jampidsus
Dinamika Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Soroti Kepastian Hukum di Indonesia
Semangat Kebersamaan Menggema, Kodim Wonosobo Gelar Nobar Piala Dunia
Semifinal Piala Dunia Disambut Meriah, Teras Malioboro Dipadati Ribuan Suporter
Pemkal Condongcatur Gandeng BPBD DIY Tingkatkan Kapasitas Relawan dalam Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Luncurkan Bekalista dan Buka Pasar Rakyat UMi 2026 di Yogyakarta, Dorong UMKM hingga Pariwisata Hijau

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:41 WIB

Kementerian Keuangan Purbaya: Program Koperasi Desa Merah Putih Siapkan Pendanaan Rp240 Triliun Selama Enam Tahun

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:32 WIB

Wali Kota Yogyakarta: Penambahan Becak Listrik Perkuat Ekosistem Transportasi Ramah Lingkungan di Kawasan Malioboro

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Yogyakarta Capai 40 Persen, BPS Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Pakar Hukum Tata Negara UMY Ingatkan Pentingnya Dasar Hukum Pengalihan Kasus Eks Jampidsus

Berita Terbaru