Mendagri Tito Karnavian: Pencegahan Korupsi di Daerah Harus Bertumpu pada Sistem dan Integritas

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah tidak hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan sikap integritas kepala daerah menjadi kunci agar praktik korupsi dapat dicegah.

“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Namun demikian, Mendagri menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, di antaranya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.

“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” sambung Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.

“Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Sampaikan Santunan Duka untuk Keluarga Korban Gempa Nangapanda
Lanjutkan Kunjungan ke Nagekeo, Mendagri Tito Sampaikan Bantuan Duka kepada Warga
Korban Gempa NTT Kehilangan Dokumen, Mendagri Siapkan Layanan Cetak Ulang Gratis
Rombongan Mendagri Tito Karnavian Distop Ibu-Ibu di Nagekeo, Ada Apa?
Aturan Tarif Ojol dalam Perpres Diperluas, Pemerintah Libatkan Aplikator dan Pengemudi
Kemenag Perkuat Pendataan Dampak Gempa NTT dan Cegah Karhutla
Mendagri Tito Fokus Pulihkan Infrastruktur dan Layanan Dasar Pascagempa Ende
Tomsi Tohir Minta TPID Aktif Pantau dan Kendalikan Harga Beras

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Mendagri Tito Sampaikan Santunan Duka untuk Keluarga Korban Gempa Nangapanda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Lanjutkan Kunjungan ke Nagekeo, Mendagri Tito Sampaikan Bantuan Duka kepada Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Rombongan Mendagri Tito Karnavian Distop Ibu-Ibu di Nagekeo, Ada Apa?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Aturan Tarif Ojol dalam Perpres Diperluas, Pemerintah Libatkan Aplikator dan Pengemudi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Kemenag Perkuat Pendataan Dampak Gempa NTT dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru