Kemendagri Tekankan Profesionalisme Aparat Perizinan untuk Cegah Korupsi

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan profesionalisme dari aparat perizinan untuk mencegah praktik korupsi. Pasalnya, merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, perizinan merupakan salah satu perkara korupsi yang ditangani oleh KPK, dengan jumlah sebesar 5 persen dari total keseluruhan kasus korupsi dalam rentang tahun 2004-2022.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Amran menekankan, perlu ada transformasi pelayanan yang diiringi dengan peningkatan kompetensi aparatur bidang perizinan. Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 secara hybrid dari Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

“Transformasi pelayanan publik yang didukung dengan adanya profesionalisme aparatur di bidang perizinan melalui pengembangan Jabatan Fungsional Penata Perizinan diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur pelayanan perizinan, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi,” katanya.

Amran menambahkan, penguatan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi pintu gerbang proses perizinan juga diperlukan. Lebih lanjut, ia meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Kementerian/Lembaga (K/L) yang berkaitan dengan perizinan untuk mengusulkan rekomendasi jabatan fungsional penata perizinan. Hal itu diperlukan sebagai dasar dalam pengangkatan pejabat fungsional penata perizinan yang profesional.

Dalam kesempatan itu, hadir pula perwakilan dari Polri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Ombudsman. Mereka semua menyampaikan hal yang sama tentang pentingnya unsur profesionalisme aparatur di bidang perizinan.

Pada Rakornas tersebut Pemda juga didorong untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi di berbagai area yang dinilai rawan. Pesan ini terutama ditujukan kepada para sekretaris daerah, inspektur, dan admin MCP provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar, Kemenag Verifikasi Data Hisab dan Rukyat
Menag: Imlek 2577 Kongzili Momentum Perkuat Keadilan dan Persaudaraan
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Berikan Apresiasi kepada Bupati Pandeglang dalam Rakernas APDESI 2026
Kemendagri Dukung Kepengurusan Baru DPP APDESI Periode 2026–2031
Wamendagri Dukung Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Nusa Penida sebagai Green Island
Pawai Obor Semarakkan Tarhib Ramadan 1447 H di Jakarta Barat
Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG
Menteri Ekraf Hadir dalam Pelantikan Pengurus IABA, Dorong Kolaborasi Global demi Kemajuan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:45 WIB

Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar, Kemenag Verifikasi Data Hisab dan Rukyat

Senin, 16 Februari 2026 - 22:11 WIB

Menag: Imlek 2577 Kongzili Momentum Perkuat Keadilan dan Persaudaraan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:02 WIB

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Berikan Apresiasi kepada Bupati Pandeglang dalam Rakernas APDESI 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 14:54 WIB

Kemendagri Dukung Kepengurusan Baru DPP APDESI Periode 2026–2031

Senin, 16 Februari 2026 - 12:45 WIB

Wamendagri Dukung Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Nusa Penida sebagai Green Island

Berita Terbaru