Kemendagri Lewat Ditjen Bina Keuda Fokus pada Sinergi Pemungutan PKB dan BBNKB di Gorontalo

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk segera mempercepat sinergi dalam pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dorongan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rangka Pemungutan Opsen dan Sinergi Pendanaan yang berlangsung di Hotel Gren Alia Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Maurits menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), terdapat beberapa isu strategis, di antaranya terkait tambahan penerimaan Kabupaten/Kota yang bersumber dari opsen PKB dan opsen BBNKB.

“Dasar hukum penyusunan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khusus pada Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menegaskan bahwa untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah,” jelas Maurits.

Maurits juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten (Pemkab)/ pemerintah kota (Pemkot), khususnya dalam sinergi pendanaan terkait biaya yang muncul dalam pemungutan PKB, opsen PKB, BBNKB, opsen BBNKB, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan opsen pajak MBLB, atau bentuk sinergi lainnya.

Sebagai upaya kepastian pelaksanaan pemungutan opsen dan sinergi pemungutannya yang akan dimulai pada 5 Januari 2025, Maurits meminta agar Pemprov segera mengambil langkah strategis.

“Langkah strategis itu yakni menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai opsen PKB dan opsen BBNKB termasuk di dalamnya mengatur sinergi pemungutan opsen, paling lambat ditetapkan pada minggu terakhir di bulan Oktober tahun 2024. Kemudian, mendukung pelaksanaan opsen PKB dan opsen BBNKB serta opsen pajak MBLB,” ujar Maurits.

Selain itu, Maurits menambahkan, sinergi pemungutan opsen berupa sinergi pendanaan dan sinergi kegiatan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak diharapkan dapat ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Poin penting lainnya yaitu Pemprov juga harus memastikan sinergi kegiatan dan sinergi pendanaan pemungutan opsen telah tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” pungkas Maurits.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur
Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang
Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran
Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers
Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah
Mendagri Dorong Indonesia Kuasai Pasar Produk Halal Global
Takbiran dan Nyepi Bisa Bersamaan, Kemenag Terbitkan Panduan Khusus untuk Bali

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru