Kemendagri Fokus Tangani Pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus menangani pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP). Upaya ini salah satunya dengan menggelar Rapat Fasilitasi dan Koordinasi bersama Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Papua. Adapun rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan, pihaknya terus berfokus menindaklanjuti penyelesaian pendanaan beasiswa SUP Tahun Aanggaran (TA) 2023 serta keberlanjutan SUP.

“Agenda rapat ini adalah pembahasan untuk memfasilitasi koordinasi antar-kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua serta provinsi pada Daerah Otonom Baru guna membahas kebutuhan pembiayaan beasiswa SUP,” jelas Maurits.

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah melunasi pembayaran tunggakan beasiswa SUP bulan Januari hingga Juni tahun 2023. “Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua melakukan sharing pendanaan beasiswa SUP melalui bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelesaikan pendanaan pada tahun 2023,” jelas Maurits.

Maurits mengatakan, Provinsi Papua telah memberikan dana talangan sebesar Rp68.880.661.079,16. Hal ini karena pemerintah provinsi dan kab/kota lainnya belum menyalurkan bantuan keuangan khusus sebagaimana kesepakatan dalam berita acara pada tanggal 17 Januari 2024.

“Pemerintah Provinsi Papua meminta agar kebutuhan beasiswa SUP 2024, 2025, dan 2026 menjadi tanggung jawab kabupaten/kota karena data sudah berdasarkan domisili,” ujar Maurits.

Namun, Maurits menekankan, terkait skema penyelesaian beasiswa SUP tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 dan Berita Acara Kesepakatan rapat koordinasi tanggal 12 April 2023 di Kemendagri. Sedangkan kabupaten/kota setidaknya memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi.

“Jumlah sharing pendanaan untuk tahun 2024, 2025, dan 2026 akan dipastikan dalam rapat koordinasi berikutnya,” tegas Maurits.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Bantuan Presiden Harus Segera Digunakan, Mendagri Tekankan Percepatan Pemulihan Pascagempa di NTT
Mendagri Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Ditargetkan Keluar dari Middle Income Trap
Inflasi 3,19 Persen, Mendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Komoditas Pangan
Kemenag Fleksibelkan Kegiatan Belajar di Wilayah Terdampak Abu Vulkanik
Mengupas Kisah Cinta Christie dan ‘Yellow Dress Theory’ dalam MV Bunga Bunga di Barcelona
Pertamina Patra Niaga Sanksi 180 SPBU, Ketatkan Pengawasan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Mendagri Minta Pemda Siaga dan Hindari Kepanikan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:53 WIB

Bantuan Presiden Harus Segera Digunakan, Mendagri Tekankan Percepatan Pemulihan Pascagempa di NTT

Senin, 7 September 2026 - 18:27 WIB

Mendagri Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Ditargetkan Keluar dari Middle Income Trap

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Inflasi 3,19 Persen, Mendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Komoditas Pangan

Senin, 7 September 2026 - 17:57 WIB

Kemenag Fleksibelkan Kegiatan Belajar di Wilayah Terdampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Mengupas Kisah Cinta Christie dan ‘Yellow Dress Theory’ dalam MV Bunga Bunga di Barcelona

Berita Terbaru