Kemendagri Dukung Penerapan MPPI 2.0 untuk Maksimalkan Pelayanan Publik di Daerah

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penerapan Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI) dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik di daerah. MPPI dirancang berbasis cloud computing untuk memudahkan pengoperasiannya di daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.

“MPPI sepenuhnya melalui cloud computing dengan platform mobile (daerah memiliki aplikasi mobile tersendiri), yang memudahkan penerapannya di daerah,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Faisal Syarif saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kerja Sama Penerapan MPPI Bersama Ford Foundation di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP Gedung Krisna Lantai 3, Kantor BSKDN, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Faisal mengatakan, penerapan MPPI telah diuji coba di Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Sinjai. Saat ini MPPI memiliki versi terbaru yakni MPPI 2.0. Aplikasi tersebut dapat disesuaikan dengan pelayanan yang ada di daerah. Dia menjelaskan, MPPI dapat dikembangkan sesuai dengan kemauan dan kebutuhan daerah. “MPPI mengintegrasikan proses bisnis dan mendokumentasikan seluruh layanan, mulai pendaftaran sampai dengan pengambilan dokumen oleh masyarakat,” terangnya.

Kendati demikian, Faisal mengatakan ada sejumlah hal yang masih menjadi kendala pada penerapan MPPI, di antaranya mengenai penempatan hosting di luar negeri. Mengingat di sisi lain, untuk menyatukan MPPI ke dalam satu data Kemendagri, setidaknya harus memindahkan servernya ke dalam negeri.

“Terkait dukungan sistem informasi, Pusdatin (Pusat Data dan Sistem Informasi) Kemendagri memiliki standar prosedur dan alur tersendiri untuk memasukkan suatu aplikasi ke dalam sistem satu data Kemendagri,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga menyarankan agar MPPI dalam pembangunannya dapat diselaraskan dengan peran Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah. Upaya ini diyakini akan membuat MPPI lebih mudah diterima dan tidak bertentangan dengan regulasi yang sudah berjalan.

“Untuk itu terdapat strategi yang dapat dilakukan, seperti dengan mengangkat best practice pemanfaatan MPPI di daerah. Dengan demikian MPPI dapat ditonjolkan sebagai bentuk inovasi pelayanan publik bersama yang dirasakan kemanfaatannya bagi daerah,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Jelang HUT ke-81 RI
Mendagri Pastikan Pemulihan Layanan Dasar Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Pascagempa NTT, Mendagri Tito Perkuat Koordinasi dan Percepatan Penanganan
Aceh Selatan Kejar Serapan TKD di Atas 50 Persen, Infrastruktur Dipercepat
Pemerintah Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara, Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Nelayan
Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Mendagri Pastikan Pemulihan Layanan Dasar Jadi Prioritas Pascagempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Pascagempa NTT, Mendagri Tito Perkuat Koordinasi dan Percepatan Penanganan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Aceh Selatan Kejar Serapan TKD di Atas 50 Persen, Infrastruktur Dipercepat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Pemerintah Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara, Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Nelayan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Berita Terbaru