Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist)

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist)

JENDELANUSANTARA.COM, JAKARTA – Di era post truth berbagai cara pembenaran yang di design sedemikian rupa dianggap sebagai kebenaran yang dapat berefek pada penyesatan dengan mengobok-obok opini publik, menyerang emosi dan memutar balikan persepsi. Adu domba di arena media. Media menjadi sarana dan ruang utamanya dengan berbagai taburan hoax apalagi yang dibumbui primordialisme untuk mendapatkan legitimasi dan solidaritas. Yang dapat menggerus logika dengan mengutamakan emosional dengan memanfaatkan spiritualisme. Sasarannya adalah untuk mempengaruhi opini publik yang akan dapat mengadu domba hingga saling menyalahkan, saling menghakimi uang memicu terjadinya konflik sosial.

Untuk menjaga keteraturan sosial dan perdamaian diperlukan adanya pendinginan atau cooling system, sebagai upaya membangun literasi melalui art policing atau pemolisian dengan pendekatan seni budaya sebagai bahasa universal. Art policing setidaknya dapat dilakukan melalui langkah langkah:
1. Membuat event-event dengan berbagai program yang membuat happy dan mencerahkan,
2. Membuat dan berdayak area publik atau tempat tempat nongkrong untuk interaksi sosial,
3. Membuat model dialog langsung atau melalui media,
4. Membuat model model komunitas,
5. Membuat kesepakatan melalui berbagai cara untuk tetap rasional dan penyelesaian masalah dengan mengedepankan cara cara damai,
6. Memberdayakan soft power dan smart power,
7. Memberdayakan seni budaya dalam berbagai aktifitas,
8. Membuat model model counter issue yang mendamaikan, mendinginkan dan mencerdaskan melalui karikatur atau kartun misalnya,
9. Membangun role model dari tokoh tokoh formal dan non formal yang inspiratif,
10. Memberdayakan sistem edukasi formal maupun non formal.

Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam art policing untuk membangun dan menjaga keteraturan sosial. ***

Berita Terkait

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Sidang Perdana Gas Portable di PN Jakarta Utara, 15 Advokat LBH Peradi Profesional Turun Mendampingi
Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap
Sambut Hari Pramuka, IJP Susilo Teguh R: Terpenting dari Kepramukaan adalah Proses Pendidikan Karakter
Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi
Pembangkangan Sipil dengan Menjungkirbalikkan Logika

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Sidang Perdana Gas Portable di PN Jakarta Utara, 15 Advokat LBH Peradi Profesional Turun Mendampingi

Berita Terbaru