Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist)

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist)

JENDELANUSANTARA.COM, JAKARTA – Di era post truth berbagai cara pembenaran yang di design sedemikian rupa dianggap sebagai kebenaran yang dapat berefek pada penyesatan dengan mengobok-obok opini publik, menyerang emosi dan memutar balikan persepsi. Adu domba di arena media. Media menjadi sarana dan ruang utamanya dengan berbagai taburan hoax apalagi yang dibumbui primordialisme untuk mendapatkan legitimasi dan solidaritas. Yang dapat menggerus logika dengan mengutamakan emosional dengan memanfaatkan spiritualisme. Sasarannya adalah untuk mempengaruhi opini publik yang akan dapat mengadu domba hingga saling menyalahkan, saling menghakimi uang memicu terjadinya konflik sosial.

Untuk menjaga keteraturan sosial dan perdamaian diperlukan adanya pendinginan atau cooling system, sebagai upaya membangun literasi melalui art policing atau pemolisian dengan pendekatan seni budaya sebagai bahasa universal. Art policing setidaknya dapat dilakukan melalui langkah langkah:
1. Membuat event-event dengan berbagai program yang membuat happy dan mencerahkan,
2. Membuat dan berdayak area publik atau tempat tempat nongkrong untuk interaksi sosial,
3. Membuat model dialog langsung atau melalui media,
4. Membuat model model komunitas,
5. Membuat kesepakatan melalui berbagai cara untuk tetap rasional dan penyelesaian masalah dengan mengedepankan cara cara damai,
6. Memberdayakan soft power dan smart power,
7. Memberdayakan seni budaya dalam berbagai aktifitas,
8. Membuat model model counter issue yang mendamaikan, mendinginkan dan mencerdaskan melalui karikatur atau kartun misalnya,
9. Membangun role model dari tokoh tokoh formal dan non formal yang inspiratif,
10. Memberdayakan sistem edukasi formal maupun non formal.

Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam art policing untuk membangun dan menjaga keteraturan sosial. ***

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sanksi 180 SPBU, Ketatkan Pengawasan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau
PERADI Profesional Dalam Perspektif Media
HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga
Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total
Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
Dishub DKI Minta Maaf soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam
Bertemu PGSI, Legislator Ida Mahmudah Upayakan Hibah Bus Sekolah Untuk Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:16 WIB

Pertamina Patra Niaga Sanksi 180 SPBU, Ketatkan Pengawasan BBM Subsidi di Jateng-DIY

Senin, 7 September 2026 - 08:26 WIB

Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 10:15 WIB

PERADI Profesional Dalam Perspektif Media

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total

Berita Terbaru