Kemenag Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat Tiga Pilar Utama

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar bicara dalam Rapat Koordinasi Pelindungan Anak di Ranah dalam Jaringan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jakarta, Senin (8/6/2026). (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar bicara dalam Rapat Koordinasi Pelindungan Anak di Ranah dalam Jaringan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jakarta, Senin (8/6/2026). (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan unggul dan ramah anak, penguatan nilai kemanusiaan, serta implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Di satu sisi, teknologi membuka akses luas terhadap pengetahuan dan informasi. Namun di sisi lain, dunia maya juga menghadirkan berbagai risiko, mulai dari perundungan siber, eksploitasi, penyebaran paham radikal, hingga kekerasan seksual.

“Anak ini adalah jiwa manusia. Mereka adalah anak-anak kita yang kehidupannya, baik di dunia nyata maupun maya, wajib kita lindungi sepenuhnya. Pelindungan anak adalah syarat utama dan mutlak jika kita ingin menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak karimah,” ujar Nasaruddin dalam Rapat Koordinasi Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut dia, tanggung jawab Kemenag dalam pembinaan anak sangat besar. Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) 2026, Kemenag membina 18,03 juta peserta didik yang terdiri atas sekitar 10,5 juta siswa madrasah, 6,2 juta santri pondok pesantren, serta 1,1 juta mahasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain itu, Kemenag juga membina sekitar 45,4 juta peserta didik muslim di sekolah umum.

Pilar pertama yang dikedepankan Kemenag adalah pembangunan sistem pendidikan yang unggul, aman, dan ramah anak. Menurut Nasaruddin, kualitas pendidikan tidak dapat tumbuh optimal apabila peserta didik masih hidup dalam lingkungan yang dipenuhi rasa takut, tekanan, atau trauma akibat kekerasan.

Karena itu, penguatan karakter, pembentukan budaya aman di lingkungan pendidikan, serta penyusunan sistem pelindungan anak yang responsif menjadi bagian penting dalam kebijakan pendidikan Kemenag.

Pilar kedua adalah penguatan nilai cinta kemanusiaan. Nasaruddin menegaskan agama harus menjadi sarana untuk menjaga dan menghormati harkat manusia. Oleh sebab itu, segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual maupun perundungan di ruang digital, merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Adapun pilar ketiga diwujudkan melalui Kurikulum Berbasis Cinta. Kurikulum ini dirancang untuk menanamkan kesadaran kepada peserta didik agar mampu menghargai dirinya sendiri, menghormati orang lain, serta berani menolak dan melawan berbagai bentuk kekerasan.

Melalui pendekatan tersebut, peserta didik dibekali pemahaman mengenai batas-batas tubuh yang harus dihormati, pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, keberanian melapor ketika menjadi korban, serta kemampuan mencari bantuan saat menghadapi ancaman eksploitasi atau pelecehan di ruang digital.

“Kalau kita menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta ini, saya sangat yakin anak-anak akan terlindungi dari kekerasan. Karena kekerasan itu lawannya adalah cinta,” kata Nasaruddin.

Ia menambahkan, dimensi cinta kepada diri sendiri dalam KBC mendorong peserta didik memahami nilai dan kehormatan dirinya sehingga memiliki keberanian untuk menolak serta melaporkan segala bentuk ancaman yang merugikan.

Sementara itu, dimensi cinta kepada sesama diarahkan untuk menumbuhkan empati, menghargai kesetaraan, membangun relasi yang sehat tanpa intimidasi dan diskriminasi, serta mendorong keberanian menjadi saksi maupun pendamping bagi korban kekerasan.

Nasaruddin menilai pelindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keberanian dan dukungan kolektif. Ia mengakui masih banyak korban yang enggan melapor karena takut menghadapi tekanan, stigma sosial, atau bahkan mengalami viktimisasi ulang.

Menurut dia, tantangan lain yang masih dihadapi adalah kuatnya relasi kuasa dalam masyarakat yang kerap membuat kelompok rentan kesulitan menyuarakan hak-haknya. Karena itu, implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 harus menjangkau aspek sosial, budaya, pendidikan, dan keagamaan secara bersamaan.

“Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan atas nama pendidikan, atas nama agama, atas nama tradisi, maupun atas nama kedudukan sosial,” tegas Nasaruddin. (ihd)

Berita Terkait

Penataan PPPK Daerah Jadi Fokus, Mendagri Paparkan Solusi di Hadapan DPR RI
Strategi Penanganan PPPK dan Honorer Dipaparkan, Mendagri Tito Tegaskan Tidak Ada Pemecatan
Kemendagri Berkomitmen Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak, Tegas Wamendagri Ribka
Pendidikan dan Vokasi Jadi Kunci Agar Anak Lokal Tidak Tertinggal
Hadapi Lonjakan Harga Cabai, Kemendagri Ajak Daerah Tingkatkan Produksi Lokal
Ibu Kota Papua Selatan Akan Dikembangkan sebagai Hub Riset Padi dan SDM Pertanian
Wamendagri Ribka Ajak PIKI Ciptakan Warisan Pemikiran untuk Indonesia
Wamendagri Bima Arya Sebut Visi Nasional Berkelanjutan sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:52 WIB

Penataan PPPK Daerah Jadi Fokus, Mendagri Paparkan Solusi di Hadapan DPR RI

Senin, 8 Juni 2026 - 20:38 WIB

Kemendagri Berkomitmen Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak, Tegas Wamendagri Ribka

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Kemenag Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat Tiga Pilar Utama

Senin, 8 Juni 2026 - 14:58 WIB

Pendidikan dan Vokasi Jadi Kunci Agar Anak Lokal Tidak Tertinggal

Senin, 8 Juni 2026 - 13:06 WIB

Hadapi Lonjakan Harga Cabai, Kemendagri Ajak Daerah Tingkatkan Produksi Lokal

Berita Terbaru