Kekayaan Intelektual Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua bagi Solusi Iklim

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto keynote speeach UMYGrace 2026,  Desmond Osaretin Oriakhogba, Ph.D., Associate Professor dari University of the Western Cape, Afrika Selatan

Foto keynote speeach UMYGrace 2026, Desmond Osaretin Oriakhogba, Ph.D., Associate Professor dari University of the Western Cape, Afrika Selatan

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Hukum dalam kekayaan intelektual dirancang untuk mendorong akses informasi dan remunerasi adil bagi inovator, tetapi praktik tata kelolanya yang timpang berisiko menghambat solusi perubahan iklim. Ini menjadikan kekayaan intelektual bisa mempercepat solusi iklim dengan memberi penghargaan pada inovasi hijau, atau justru menghambat kemajuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Desmond Osaretin Oriakhogba, Ph.D., Associate Professor dari University of the Western Cape, dalam sesi keynote speech Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Graduate Conference (UMYGrace) 2026 pada Kamis (6/8).

“Hukum dalam kekayaan intelektual mengatur inovasi dengan tujuan mendorong akses informasi dan remunerasi yang adil bagi inovator, serta pembangunan berkelanjutan secara keseluruhan. Khususnya dalam konteks perubahan iklim,” papar Desmond dalam sesi yang digelar secara daring tersebut.

Ia menjelaskan, tata kelola inovasi bukan sekadar aturan kekayaan intelektual semata, melainkan mencakup seperangkat kerangka hukum dan kebijakan pasar yang lebih luas. Ini termasuk persaingan usaha, komunikasi, investasi, dan perdagangan yang bersama-sama memengaruhi arah inovasi sebuah negara.

“Kerangka ini tidak hanya mencakup aturan hukum nasional yang formal, tetapi juga rezim regulasi multilevel yang menjembatani tingkat global dan lokal, serta norma informal dan mekanisme pengaturan mandiri,” ujarnya lagi.

Kendati demikian, Desmond menyoroti kesenjangan antara tujuan ideal kekayaan intelektual dengan praktik tata kelola iklim di tingkat global, yang menurutnya masih diwarnai perbedaan sikap tajam antara negara maju, berkembang, dan kurang berkembang soal akses teknologi bersih.

Di tengah situasi tersebut, dirinya mengangkat Afrika sebagai contoh kawasan yang mulai merancang kerangka kekayaan intelektual dengan tujuan lebih jelas. Ia menyebut protokol kekayaan intelektual dalam African Continental Free Trade Area (AfCFTA) atau Perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas Benua Afrika sebagai instrumen yang mengharmonisasi aturan kekayaan intelektual, sekaligus memberi ruang pengecualian bagi negara anggota untuk memastikan akses ke teknologi ramah lingkungan.

Protokol tersebut, kata Desmond, mewajibkan negara anggota memberikan paten di seluruh bidang teknologi, khususnya untuk melindungi inovasi ramah lingkungan, sekaligus membuka ruang pengecualian kekayaan intelektual yang selaras dengan prioritas pembangunan masing-masing negara.

“Selain memberi ruang pengecualian, protokol ini juga mendorong akses ke energi bersih dan efisien, serta mempromosikan transisi energi yang adil dan berkelanjutan bagi lingkungan,” paparnya lebih lanjut.

Protokol AfCFTA pun turut mengatur skema pendaftaran merek dagang khusus untuk produk dan jasa ramah lingkungan, serta desain industri yang berorientasi lingkungan. Sehingga tidak hanya perlindungan paten semata. (lsi)

Sumber : Humas umy

Berita Terkait

Dangdut Jadi Andalan, PAMDI Kudus Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Seniman
Budaya Jawa Jadi Landasan Restorasi Sosial yang Digagas Dinsos DIY
Jogja City Mall Angkat Tema Nation Heritage, Hadirkan Rangkaian Event Kemerdekaan dan Anniversary ke-12 Sepanjang Agustus 2026
Masyarakat Diimbau Taat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kota Yogyakarta: Pajak Kembali untuk Pembangunan Fasilitas Publik
Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan di Kota Yogyakarta, Masyarakat Diimbau Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Pemda DIY
Dubes RI untuk Vatikan: Diplomasi Antarnegara Tak Cukup Selesaikan Konflik Berbasis Agama
UMY Kembangkan Lima Prototipe AI untuk Deteksi Limfoma hingga Tumor Otak

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Dangdut Jadi Andalan, PAMDI Kudus Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Seniman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Budaya Jawa Jadi Landasan Restorasi Sosial yang Digagas Dinsos DIY

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Kekayaan Intelektual Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua bagi Solusi Iklim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Jogja City Mall Angkat Tema Nation Heritage, Hadirkan Rangkaian Event Kemerdekaan dan Anniversary ke-12 Sepanjang Agustus 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Masyarakat Diimbau Taat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kota Yogyakarta: Pajak Kembali untuk Pembangunan Fasilitas Publik

Berita Terbaru