Kejagung Ungkap Keterlibatan Eks Stafsus Nadiem di Proyek Chromebook

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali memeriksa Fiona Handayani, mantan staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,98 triliun. Pemeriksaan ini untuk mengungkap keterlibatan Fiona dalam proses pengadaan program digitalisasi pendidikan nasional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Jumat (13/6/2025), menyatakan bahwa Fiona diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menyandingkan keterangannya dengan sejumlah barang bukti elektronik yang telah dikantongi penyidik.

”Ini pemeriksaan lanjutan untuk memperjelas peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan Chromebook tersebut,” ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Fiona hadir didampingi dua penasihat hukumnya dan tiba di Gedung Jampidsus pukul 12.47 WIB. Salah satu kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, menyebut bahwa pemeriksaan kali ini belum menyentuh aspek teknis. “Masih seputar kronologi,” katanya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Selasa (10/6), Fiona juga membawa dokumen yang sama, yang menurut kuasa hukum, belum diminta tambahan.

Kajian yang Diubah

Harli menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome itu diduga bermula dari perubahan kajian teknis yang dinilai tidak sesuai kebutuhan. Kajian teknis awal yang dilakukan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) pada 2019 menyatakan bahwa Chromebook tidak efektif digunakan dalam proses belajar-mengajar.

”Uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook tidak memberikan hasil memuaskan, dan tim teknis sempat merekomendasikan spesifikasi perangkat berbasis Windows. Namun, rekomendasi itu diganti dengan kajian baru yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome,” ujar Harli.

Penyidik menduga perubahan kajian itu didorong oleh adanya pemufakatan jahat sejumlah pihak untuk mengarahkan pengadaan kepada produk tertentu. Akibatnya, pengadaan yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022 itu menelan anggaran hampir Rp 10 triliun.

Anggaran tersebut bersumber dari dana satuan pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,58 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp6,4 triliun.

Proyek Digitalisasi

Kasus ini mencuat sebagai bagian dari penyidikan Kejagung atas proyek digitalisasi pendidikan nasional yang diduga sarat penyimpangan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari internal kementerian serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan penentuan spesifikasi teknis perangkat.

Kejagung menyatakan masih akan memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan lanjutan terhadap Fiona Handayani menjadi bagian dari upaya membuka secara menyeluruh indikasi korupsi dalam proyek yang semestinya mendukung transformasi digital pendidikan tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda
Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden
Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor
Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR
Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Rabu, 30 September 2026 - 16:56 WIB

Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor

Berita Terbaru