Kejagung Periksa Saksi Tambahan untuk Lengkapi Berkas Korupsi Tata Kelola Kilang Pertamina

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bogor – Selasa 17 Juni 2025 pukul 17.20 WIB bertempat di Perumahan Gran Nusa Indah, Cileungsi, Bogor, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial                  : Ramlan, S.E. bin Sihombing

Tempat lahir                  : Jakarta

Usia/Tanggal lahir         : 51 Tahun / 27 Juli 1974

Jenis kelamin                : Laki-laki

Kewarganegaraan          : Indonesia

Agama                          : Kristen

Pekerjaan                      : Wiraswasta

Alamat                          : Jl. Kampung Jembatan No. 49, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

\

Terpidana Ramlan bin Sihombing diamankan karena telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga SD dan sarana prasarana teknologi, informasi dan komunikasi pada Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Banjar Negara tahun anggaran 2011

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 163/Pid.Sus/2013/PN.Smg menyatakan:

  1. Terdakwa Ramlan, S.E. bin Sihombing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.
  2. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.
  3. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan.
  4. Menyatakan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp274.352.000 disita dari Terdakwa dan uang tunai sebesar Rp274.351.636 dirampas untuk negara kemudian sisanya dikembalikan kepada Terdakwa

Saat diamankan, Terpidana Ramlan bin Sihombing bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.(Sya)

Sumber: Puspenkum Kejagung RI

Berita Terkait

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak
Waspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Bahana Karya Insani Bantu 100 Pengemudi Ojol dengan Premi Asuransi
Pemprov Jabar Jadi Rujukan IJP Lampung dalam Penguatan Komunikasi Pemerintah Daerah
Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem
IJP Lampung Dalami Model Media Berjejaring Pikiran Rakyat dalam Kunjungan Kerja ke Bandung
Kejurnas Menembak Reaksi 2025 Danlanud Cup Meriahkan Peringatan 18 Tahun Jatayu Shooting Club
Kolaborasi Mahasiswa LSPR dengan Desa Ciderum Hasilkan Paket Wisata dan Konten Digital Berbasis Pemberdayaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:41 WIB

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:56 WIB

Waspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:05 WIB

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Bahana Karya Insani Bantu 100 Pengemudi Ojol dengan Premi Asuransi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Jabar Jadi Rujukan IJP Lampung dalam Penguatan Komunikasi Pemerintah Daerah

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:26 WIB

Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem

Berita Terbaru