Kantor Imigrasi Bekasi Tawarkan Layanan Paspor Santai di Hari Libur

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Dalam rangka Peringati Hari Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman Ke – 79, Kantor Imigrasi Bekasi menyelenggarakan Iayanan paspor simpatik. Layangan berlangsung di Mall Sumarecon Bekasi pada Minggu (11/07/2024) mulai pukul 10.00. WIB sampai dengan selesai.

Untuk Iayanan paspor simpatik di Mal Sumarecon Bekasi diselenggarakan di Area The Oval , lantai dasar dengan menyediakan 4 (empat) booth dengan kuota sebanyak 179 untuk hari ini saja.

Layanan paspor simpatik yang akan diberikan antara Iain melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku untuk e-passport.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna, Apresiasi Kegiatan Paspor Simpatik dalam Rangka Sambut Hari Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ke – 79

” Kegiatan Paspor simpatik ini Adalah kegiatan Positif yang didambakan oleh Masyarakat khususnya, karena diadakan di hari libur dan di mall, jadi santai, gak kaku kalau pelayanan ya begini berikan yang terbaik buat masyarakat”. ujar Felucia

Lebih Lanjut, Dirlantaskim Felucia Sengky Ratna juga mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang kompak dan mendukung penuh kegiatan Paspor Simpatik.

” Saya juga mengapresiasi Forkopimda dalam hal ini Pj Walikota Bekasi Raden Gani dan Kepala Dpmptsp atas kolaborasi yang baik ini serta Terimakasih untuk mendukung penuh Kegiatan imigrasi pada hari libur ini.” Pungkasnya.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan paspor datang langsung dilayani. Selain itu, pemohon yang ingin membuat paspor baru wajib membawa e-KTP, kartu keluarga, akta Iahir/buku nikah/ ijazah sekolah. Untuk pemohon yang ingin memperpanjang paspor wajib membawa e-KTP dan paspor lama (untuk paspor terbitan dalam negeri setelah tahun 2009). Bagi para orang tua yang ingin membuat paspor anak wajib membawa e-KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, Akta Lahir Anak, Buku Nikah orang tua.

Antusias masyarakat untuk Paspor simpatik hari ini terpantau ramai, terbukti dari 179 kuota yang sudah disediakan Kantor Imigrasi, bertambah menjadi 200 lebih kuota.

Selain Acara Pelayanan diadakan di mall, Kantor imigrasi juga memberikan live musik, Tempat Bermain anak dan Foto booth, sehingga memberikan Kesan Santai dan nyaman. (*)

Berita Terkait

Wawali Bekasi Dukung Pengelolaan Wisata Berbasis Masyarakat di Situ Rawa Toke
Siswa TK Terima Bibit Ikan Hias Langsung dari Wakil Wali Kota Bekasi
Wawali Bekasi Ajak Siswa Giat Belajar dan Menjadi Anak Saleh
Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Tiongkok untuk Penjajakan Kerja Sama Teknologi Lingkungan Mendapat Restu Pemerintah Pusat
Uji Laboratorium DLH Bekasi Ungkap Parameter Limbah dari MBG Bojongmenteng 2
Semarak Hari Ibu Kota Bekasi Berlangsung Meriah, Diikuti Berbagai Organisasi Perempuan
Bekasi Mantapkan Diri Jadi Sport City, Layanan Medis Atlet Diperkuat Primaya Hospital
Azmi Hanif — MC Profesional Gen Z Asal Bekasi yang Telah Mewakili Indonesia hingga ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:44 WIB

Wawali Bekasi Dukung Pengelolaan Wisata Berbasis Masyarakat di Situ Rawa Toke

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:39 WIB

Siswa TK Terima Bibit Ikan Hias Langsung dari Wakil Wali Kota Bekasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:29 WIB

Wawali Bekasi Ajak Siswa Giat Belajar dan Menjadi Anak Saleh

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Tiongkok untuk Penjajakan Kerja Sama Teknologi Lingkungan Mendapat Restu Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:57 WIB

Uji Laboratorium DLH Bekasi Ungkap Parameter Limbah dari MBG Bojongmenteng 2

Berita Terbaru