KAI Daop 6 Amankan ODGJ yang Berjalan di Jalur KA Stasiun Maguwo

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, YOGYAKARTA — KAI Daop 6 Yogyakarta bekerja sama dengan Polsek Prambanan mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk dan berjalan di jalur kereta api (KA) aktif di kawasan Stasiun Maguwo, Minggu (4/10/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Tim Pengamanan Stasiun Maguwo mendapati seorang ODGJ berjalan kaki di area jalur KA yang masih digunakan untuk operasional perjalanan kereta api.

Petugas KAI kemudian berupaya melakukan pendekatan secara persuasif. Tim pengamanan membujuk yang bersangkutan agar bersedia meninggalkan area jalur KA demi menghindari risiko keselamatan.

Namun, upaya tersebut sempat ditolak. Petugas KAI kemudian mengambil tindakan pengamanan untuk memastikan yang bersangkutan tidak berada di area yang dapat membahayakan dirinya maupun perjalanan kereta api.

“Tim pengamanan KAI langsung melakukan komunikasi persuasif dan membujuk agar oknum tersebut mau keluar dari area jalur, namun kemudian ditolak sehingga Tim Pengamanan kami langsung mengamankan untuk menghindari potensi bahaya karena jalur tersebut adalah jalur aktif operasional KA,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (5/10/2026).

Setelah berhasil diamankan, KAI Daop 6 Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan Polsek Prambanan untuk penanganan lebih lanjut.

Koordinasi tersebut dilakukan agar penanganan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan sesuai prosedur. Selanjutnya, ODGJ tersebut diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Feni memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan maupun pelayanan kereta api di Stasiun Maguwo.

“KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan semua perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo saat kejadian tersebut tetap berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

KAI Daop 6 juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Warga maupun penumpang yang melihat aktivitas seseorang di jalur KA atau menemukan kondisi lain yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta diminta segera melaporkannya kepada petugas terdekat.

“Jika melihat adanya aktivitas atau oknum yang berpotensi membahayakan perjalanan maupun pelayanan KA dapat langsung melapor kepada petugas terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tutup Feni. (Aga)

Berita Terkait

Syarat Pendidikan Gibran Digugat, Persoalan Kewenangan MK hingga Electoral Justice Mengemuka
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Pelantikan Pejabat di Kemendagri, Mendagri Soroti Pentingnya Rotasi dan Penyegaran
Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi
UMY Kembangkan Kebun Ayu Jiwa sebagai Edu-Wisata Berbasis Circular Economy
Ruang Masyarakat Ketemu 2026 Hadirkan Wayang Playground hingga Pasar Kuliner Warisan Budaya di Taman Pintar Yogyakarta
Karnaval Panjang Mulud Jadi Perhatian, Andra Soni Dorong Masuk Agenda Budaya
Pemerintah Kota Yogyakarta Dukung Simfoni 1001 Pembatik 2026, Kenalkan Seni Batik kepada Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Syarat Pendidikan Gibran Digugat, Persoalan Kewenangan MK hingga Electoral Justice Mengemuka

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:20 WIB

KAI Daop 6 Amankan ODGJ yang Berjalan di Jalur KA Stasiun Maguwo

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pelantikan Pejabat di Kemendagri, Mendagri Soroti Pentingnya Rotasi dan Penyegaran

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi

Berita Terbaru