Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan Usai Penangkapan AJP

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Tangerang – Rabu 25 Juni 2025 bertempat di Jl. Boulevard, Bintaro, Tangerang Selatan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial                : AJP

Usia/Tanggal lahir       : 35 Tahun/12 Januari 1990

Jenis kelamin              : Laki-laki

Kewarganegaraan      : Indonesia

Agama                        : Islam

Pekerjaan                    : Guru

Alamat                         : Dusun Indrayasa RT 05/011, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis

\

Adapun Tersangka AJP merupakan buronan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis Unit Sudirman tahun 2021 s.d. 2023..

Akibat perbuatan Tersangka, mengakibatkan kerugian negara cq BRI Unit Sudirman Cabang Ciamis sebesar Rp9.158.660.776 (sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).

Saat diamankan, Tersangka AJP bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.(Sya)

Sumber: Puspenkum Kejagung RI

Berita Terkait

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak
Waspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Bahana Karya Insani Bantu 100 Pengemudi Ojol dengan Premi Asuransi
Pemprov Jabar Jadi Rujukan IJP Lampung dalam Penguatan Komunikasi Pemerintah Daerah
Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem
IJP Lampung Dalami Model Media Berjejaring Pikiran Rakyat dalam Kunjungan Kerja ke Bandung
Kejurnas Menembak Reaksi 2025 Danlanud Cup Meriahkan Peringatan 18 Tahun Jatayu Shooting Club
Kolaborasi Mahasiswa LSPR dengan Desa Ciderum Hasilkan Paket Wisata dan Konten Digital Berbasis Pemberdayaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:41 WIB

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:56 WIB

Waspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:05 WIB

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Bahana Karya Insani Bantu 100 Pengemudi Ojol dengan Premi Asuransi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Jabar Jadi Rujukan IJP Lampung dalam Penguatan Komunikasi Pemerintah Daerah

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:26 WIB

Benteng Pancasila: Ustad Ismail Hasan (Eks Napiter) Berikrar Jaga Toleransi dan Tolak Segala Bentuk Ideologi Ekstrem

Berita Terbaru