Irbansus Banten Dorong Sekolah Perkuat Budaya Integritas dan Transparansi Pendidikan

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Banten – Korupsi tidak selalu dimulai dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah, tetapi bisa berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah. Pesan itu disampaikan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Provinsi Banten yang juga selaku Ketua Forum PAKSI-API Provinsi Banten, Rt. Syafitri Muhayati, saat memberikan edukasi antikorupsi kepada ratusan guru Sekolah Dasar (SD) dalam kegiatan Tenaga Edukasi bagi Pendidik Satuan Pendidikan SD yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang di Vega Hotel, Kelapa Dua, Selasa (21/7/2026).

Fitri mengatakan, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Menurutnya, pendidikan bukan hanya bertugas mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas yang akan menjadi bekal mereka di masa depan.

“Anak tidak hanya mendengar apa yang diajarkan guru, tetapi juga meniru apa yang dilakukan gurunya. Karena itu, guru harus menjadi teladan dalam setiap sikap dan tindakan,” ujarnya.

Dalam paparannya bertajuk “Membangun Budaya Integritas di Sekolah”, Fitri mengingatkan bahwa praktik korupsi di lingkungan pendidikan tidak selalu berbentuk penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar. Perilaku seperti titip absen, manipulasi administrasi, penyalahgunaan fasilitas sekolah hingga pungutan tanpa dasar aturan merupakan kebiasaan kecil yang jika dibiarkan dapat berkembang menjadi budaya korupsi.

Ia menegaskan, sektor pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi yang berintegritas. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang yang membiasakan nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas melalui keteladanan seluruh warga sekolah, terutama para guru.

Menurut Fitri, pencegahan korupsi jauh lebih efektif dilakukan melalui pembentukan budaya integritas dibanding hanya mengandalkan penindakan hukum. Budaya tersebut dapat dibangun melalui transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas penggunaan dana pendidikan, pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, serta pembiasaan perilaku jujur dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.

Ia juga memperkenalkan sembilan nilai integritas yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi karakter yang melekat pada setiap tenaga pendidik dan diwariskan kepada peserta didik melalui contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pentingnya penguatan budaya integritas di lingkungan sekolah juga sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, Indeks Integritas Pendidikan Kabupaten Tangerang berada pada angka 70,99 atau masuk kategori “integritas korektif”, yang menunjukkan adanya upaya perbaikan, namun masih memerlukan penguatan agar budaya integritas benar-benar mengakar di lingkungan pendidikan. Salah satu dimensi yang menjadi perhatian adalah tata kelola pendidikan, yang memperoleh nilai terendah dibanding dimensi karakter dan ekosistem pendidikan.

KPK dalam rekomendasinya menekankan bahwa peningkatan integritas pendidikan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Di antaranya melalui pengembangan program pembiasaan karakter, memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika dalam aktivitas pembelajaran sehari-hari, memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel, serta membangun sistem evaluasi yang komprehensif agar budaya antikorupsi tumbuh sejak dini di lingkungan sekolah.

Pesan tersebut selaras dengan materi yang disampaikan Ratu Syafitri Muhayati kepada para guru. Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak cukup berhenti pada penyampaian materi di kelas, tetapi harus diwujudkan melalui keteladanan guru, transparansi dalam pengelolaan sekolah, serta pembiasaan perilaku jujur dalam setiap aktivitas di lingkungan pendidikan. Dengan begitu, sekolah tidak hanya melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki integritas dan keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten
Paramotor Bentangkan Merah Putih, HUT Ke-81 RI di Serang Makin Meriah
Gubernur Banten Andra Soni dan Forkopimda Khidmat Saksikan Upacara Detik-detik Proklamasi
KESBANGPOL Kabupaten Pandeglang Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur!
Andra Soni Ajak Warga Banten Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Andra Soni Pimpin Taptu HUT ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
HUT RI ke-81, Polda Banten Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat dan Makmur
DISDIKPORA Kabupaten Pandeglang Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Paramotor Bentangkan Merah Putih, HUT Ke-81 RI di Serang Makin Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Gubernur Banten Andra Soni dan Forkopimda Khidmat Saksikan Upacara Detik-detik Proklamasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KESBANGPOL Kabupaten Pandeglang Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur!

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Andra Soni Ajak Warga Banten Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru