GiGa Indonesia Mendukung Terbitnya SE Dekan Fakultas Teknik UGM Tentang Larangan LGBT

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Yogyakarta, Ketua Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si menyatakan mendukung Dekan Fakultas Teknik UGM atas terbitnya Surat Edaran yang dikeluarkan tentang larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

“Kami sangat sepakat bahwa hal tersebut mendukung terwujudnya lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT),” ujar Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si yang juga
Guru Besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga dalam rilisnya, Sabtu (16/12/2023).

GiGa Indonesia mengapresiasi Dekan Fakultas Teknik UGM yang telah menerbitkan Surat Edaran tersebut karena perilaku LGBT tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan UUD 1945 yang menjamin hak berkeluarga dan individu dapat menjalankan agama, dimana perilaku LGBT tidak dibenarkan dalam agama apapun. Hal ini juga termaktub dalam Deklarasi Yogyakarta tentang Martabat Manusia (YDHD)/Yogyakarta Declaration on Human Dignity (2016).

Perkumpulan Penggiat Keluarga Indonesia (GiGa Indonesia) adalah wadah berhimpunnya atau berjejaringnya para pihak (ahli, praktisi, peminat, dan pemerhati pembangunan keluarga) yang peduli dan ingin berpartisipasi dalam pembangunan keluarga yang berdiri sejak tahun 2014 dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si dengan visi membangun ketahanan keluarga untuk mencapai keluarga sejahtera dan berkualitas.

Dilansir dari website resmi ugm.ac.id terkait Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Nomor 2480112/UNI/FTK/I/KM/2023 tentang Larangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) Di Lingkungan Fakultas Teknik yang ditujukan kepada Dosen, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.

Dasar Hukum:

1. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 59/SK/HT/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada;

2. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Tenaga Kependidikan Universitas Gadjah Mada;

3. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 21 Tahun 2021 tentang Kode Etik Dosen Universitas Gadjah Mada;

Dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.

2. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT. (*)

Berita Terkait

Kirab Kebangsaan di Malioboro Dibuka, Teguhkan Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 RI
FE UWM Bekali Lulusan dengan Integritas dan Kompetensi Hadapi Perubahan Dunia Kerja
UMY Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Desa Adaptif dan Inovatif
Inovasi Beton Ramah Lingkungan Antar Mahasiswa UMY Raih Tiga Penghargaan Internasional
Bendera Raksasa 481 Meter Warnai Jogja Merah Putih, Ribuan Warga Diperkirakan Terlibat
Suara Inklusi untuk Semua 2026 Meriahkan Malioboro, Satukan Ribuan Elemen Masyarakat dalam Semangat Kesetaraan
Pajak Rumah Kontrakan Diperketat, Ekonom UMY Soroti Dampaknya bagi Penyewa Berpenghasilan Rendah
Gotong Royong TNI dan Warga Tuntaskan Renovasi Dua RTLH di Wonosobo

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Kirab Kebangsaan di Malioboro Dibuka, Teguhkan Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

FE UWM Bekali Lulusan dengan Integritas dan Kompetensi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:56 WIB

UMY Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Desa Adaptif dan Inovatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Inovasi Beton Ramah Lingkungan Antar Mahasiswa UMY Raih Tiga Penghargaan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Bendera Raksasa 481 Meter Warnai Jogja Merah Putih, Ribuan Warga Diperkirakan Terlibat

Berita Terbaru