Geledah Rumah Tersangka Korupsi Akuisisi PT JN, KPK Dapati Dua Senpi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Dua pucuk senjata api laras pendek dan panjang tergeletak di salah satu sudut rumah di kawasan Jakarta Selatan itu. Rumah mewah tersebut milik Adjie, tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukannya saat menggeledah dua properti milik para tersangka pada Senin (23/6/2025) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya segera berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut kepemilikan senjata api tersebut. “Kami akan mengecek kelengkapan dokumen izin kepemilikannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa siang. “Koordinasi juga dilakukan dengan lembaga yang berwenang atas pengawasan senjata api.”

Senjata laras panjang kaliber 32 milimeter serta pistol itu ditemukan di rumah yang diduga menjadi tempat tinggal Adjie, pengusaha sekaligus pemilik PT JN. Selain senjata, penyidik juga menyita lima unit mobil mewah, yakni dua Lexus, satu Maybach, satu Toyota Alphard, dan satu Mitsubishi Xpander.

Adjie adalah satu dari empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang dilakukan pada periode 2019 hingga 2022. Tiga tersangka lain merupakan pejabat aktif PT ASDP: Direktur Utama Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh ASDP mencapai Rp 1,272 triliun. Namun, proses tersebut diduga sarat rekayasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 893 miliar.

Dalam kasus ini, ketiga pejabat ASDP telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara Adjie belum ditahan dengan alasan kesehatan. Namun penyidik masih mendalami peran dan aset yang terkait dengannya—termasuk dua pucuk senjata yang kini menjadi perhatian tambahan.

Penyelidikan terus berjalan. KPK berupaya membuka alur aliran uang dari skema akuisisi yang dinilai tak wajar itu. “Bukti-bukti fisik terus dikumpulkan,” kata seorang penyidik. “Termasuk aset-aset yang terindikasi berasal dari hasil tindak pidana.”

Kini, selain jerat korupsi, rumah para tersangka juga menjadi titik mula untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran lain. Dua senjata yang diamankan itu bisa menjadi kunci soal kuasa dan perlindungan yang mungkin mereka bangun di luar hukum. (ihd)

Berita Terkait

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terbaru