Dukcapil Kembangkan Identitas Digital untuk Integrasi Layanan Lintas Sektor

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Depok — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik. Pemanfaatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikannya usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Dalam program tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.

Namun demikian, bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel, layanan tetap diberikan melalui pendekatan teknologi face recognition dengan dukungan agen pendamping di lapangan.

Selain sektor bantuan sosial, Nuh juga menyampaikan pemanfaatan IKD juga telah diterapkan dalam layanan perbankan. Tercatat sekitar 287 ribu masyarakat membuka rekening di Bank BNI tanpa menggunakan fotokopi KTP, melainkan melalui proses verifikasi berbasis IKD.

“Jadi sudah dimulai [pemanfaatan IKD di berbagai sektor],” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, berbagai use case tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan identitas digital memiliki potensi besar dalam mendukung integrasi layanan publik lintas sektor.

Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri Kembangkan Simulasi E-Voting melalui DESLab
Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP melalui Revisi PP 54 Tahun 2004
Upacara ASBN Jadi Simbol Semangat Pengabdian ASN Kemendagri
BPSDM Kemendagri Tekankan ASN Harus Inovatif dan Kolaboratif
TPG Guru Non-ASN Pesantren Mulai Cair, Kemenag: Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas
Data Kependudukan Disebut Jadi Tulang Punggung Pelayanan Publik Nasional
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian: Kesuksesan Tidak Hanya Ditentukan Penampilan Fisik
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pentingnya Karakter dalam Membentuk Pemimpin Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:46 WIB

Kemendagri Kembangkan Simulasi E-Voting melalui DESLab

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:45 WIB

Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP melalui Revisi PP 54 Tahun 2004

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:14 WIB

Upacara ASBN Jadi Simbol Semangat Pengabdian ASN Kemendagri

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:09 WIB

BPSDM Kemendagri Tekankan ASN Harus Inovatif dan Kolaboratif

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:59 WIB

TPG Guru Non-ASN Pesantren Mulai Cair, Kemenag: Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Nasional

Kemendagri Kembangkan Simulasi E-Voting melalui DESLab

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:46 WIB