Digitalisasi Perlinsos Jadi Kunci, Mendagri Peringatkan Pemda Soal Integrasi Data IT

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sistem teknologi informasi (IT) pada instansi yang terkait dengan aplikasi digital Perlindungan Sosial (Perlinsos). Penguatan tersebut diperlukan untuk mendukung integrasi dan pengolahan data lintas instansi sekaligus menjaga keamanan serta keandalan sistem.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Ruang Rapat Lantai 17, Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Mendagri menjelaskan, penentuan kelayakan penerima bantuan Perlinsos memerlukan integrasi data dari sejumlah instansi. Data tersebut mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) turut mendukung proses pengategorian kelayakan penerima bantuan.

“Kenapa kekuatannya aplikasi Perlinsos kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak,” katanya.

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, Mendagri menyebutkan bahwa sistem IT di Dukcapil telah diperkuat. Pasalnya, meskipun menawarkan kecepatan dalam pengolahan data, sistem berbasis IT juga memiliki risiko gangguan, baik akibat kerusakan sistem maupun serangan siber, yang dapat menghambat layanan. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan infrastruktur IT pada seluruh instansi yang terlibat dalam aplikasi Perlinsos, terutama berkaitan dengan kapasitas penyimpanan (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan (backup), dan keamanan siber (cybersecurity).

“Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya,” tambahnya.

Selain keandalan sistem, Mendagri mengingatkan bahwa pengelolaan data dalam aplikasi Perlinsos harus memperhatikan ketentuan pelindungan data pribadi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penguatan sistem IT juga diperlukan untuk mencegah akses tidak sah dan melindungi data yang dikelola oleh instansi terkait.

“Sebab lalu lintas data sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka,” pungkas Mendagri.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

KDKMP Harus Tangguh! Bima Arya Minta Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Diperkuat
Bebaskan Daerah 3T dari Kegelapan, Kemendagri Pacu Pemanfaatan Energi Bersih Terbarukan
Antisipasi Karhutla di Kaltim, Wamendagri Wiyagus Minta Seluruh Unsur Forkopimda Satukan Langkah
Layanan Kesehatan Sumatera Bangkit! Kasatgas Tito Ungkap Progres Pesat Rehabilitasi Faskes
Mendagri Pasang Badan: Aturan Daerah Harus Bawa Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Formalitas!
Bergerak Cepat! Satgas PRR Dampingi Tim BRIN Survei Lokasi Fasilitas Arsinum di Aceh Utara
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Optimistis Demak Mampu Jadi Model Penanganan Daerah
Pemerintah Matangkan Skema Pendidikan Gratis, Pesantren Jadi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Digitalisasi Perlinsos Jadi Kunci, Mendagri Peringatkan Pemda Soal Integrasi Data IT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bebaskan Daerah 3T dari Kegelapan, Kemendagri Pacu Pemanfaatan Energi Bersih Terbarukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Antisipasi Karhutla di Kaltim, Wamendagri Wiyagus Minta Seluruh Unsur Forkopimda Satukan Langkah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Layanan Kesehatan Sumatera Bangkit! Kasatgas Tito Ungkap Progres Pesat Rehabilitasi Faskes

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Mendagri Pasang Badan: Aturan Daerah Harus Bawa Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Formalitas!

Berita Terbaru