Bebaskan Daerah 3T dari Kegelapan, Kemendagri Pacu Pemanfaatan Energi Bersih Terbarukan

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Tangerang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemanfaatan energi terbarukan berbasis potensi lokal untuk memperluas akses listrik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sumber energi seperti matahari dan air diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah tersebut.

Ribka menjelaskan, kondisi geografis yang sulit dijangkau, jarak antarpemukiman yang berjauhan, serta keterbatasan infrastruktur jaringan menyebabkan penyediaan listrik di daerah 3T membutuhkan biaya besar. Karena itu, pengembangan energi perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah agar berbagai kendala tersebut dapat diatasi.

“Tetapi suka dan tidak suka, mau dan tidak mau, pemerintah sebenarnya sudah harus lakukan terobosan terhadap pembangunan energi listrik ini di daerah 3T,” ujar Ribka dalam Simposium Energi “Ketahanan Energi Nasional Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan” di Grand Chapel Universitas Pelita Harapan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026).

Untuk mendukung upaya tersebut, Ribka menekankan perlunya regulasi yang memudahkan penyediaan listrik skala kecil tanpa harus terhubung dengan jaringan listrik utama (off-grid). Melalui sistem ini, masyarakat di desa terpencil dan wilayah perbatasan dapat memperoleh listrik dari sumber energi setempat.

Menurutnya, dukungan regulasi perlu disertai koordinasi yang baik antarkementerian/lembaga agar kebijakan dapat dilaksanakan di daerah. Ia menyoroti penyusunan aturan yang masih bersifat sektoral dan belum terkoordinasi dengan baik sehingga menyulitkan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaannya.

“Kalau boleh mungkin kita akan cek kembali terkait regulasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Kemendagri berperan dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan energi serta memfasilitasi penyusunan regulasi daerah yang mendukung investasi di sektor tersebut. Ribka juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya untuk mendukung pembangunan di wilayah 3T.

Selain keselarasan kebijakan, pelaksanaan upaya tersebut membutuhkan dukungan pendanaan. Ribka mengakui bahwa kemampuan fiskal antardaerah berbeda-beda, sementara keterbatasan anggaran memengaruhi kemampuan Pemda dalam membangun infrastruktur energi. Karena itu, ia mendorong penguatan kemitraan yang melibatkan Pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ribka turut mengajak Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) untuk berkontribusi melalui forum diskusi serta penyusunan rekomendasi kepada pemerintah. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu merumuskan langkah-langkah pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal maupun perbaikan regulasi untuk mempercepat penyediaan listrik di daerah 3T.

“Jadi sangat dibutuhkan ada kerja sama lintas sektor, atau lintas kementerian dalam rangka kita membangun, atau melakukan program-program kebijakan yang pro kepada rakyat,” tandasnya.

Ribka menekankan bahwa listrik telah menjadi kebutuhan primer masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Oleh karena itu, pemerataan akses listrik menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan manfaat pembangunan menjangkau seluruh masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

KDKMP Harus Tangguh! Bima Arya Minta Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Diperkuat
Antisipasi Karhutla di Kaltim, Wamendagri Wiyagus Minta Seluruh Unsur Forkopimda Satukan Langkah
Layanan Kesehatan Sumatera Bangkit! Kasatgas Tito Ungkap Progres Pesat Rehabilitasi Faskes
Mendagri Pasang Badan: Aturan Daerah Harus Bawa Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Formalitas!
Bergerak Cepat! Satgas PRR Dampingi Tim BRIN Survei Lokasi Fasilitas Arsinum di Aceh Utara
Akselerasi Eliminasi TBC, Wamendagri Optimistis Demak Mampu Jadi Model Penanganan Daerah
Pemerintah Matangkan Skema Pendidikan Gratis, Pesantren Jadi Perhatian
Pertajam Komunikasi Publik, Mendagri Minta Seluruh Pemda Perkuat Fungsi dan Kapasitas Diskominfo

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KDKMP Harus Tangguh! Bima Arya Minta Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Diperkuat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bebaskan Daerah 3T dari Kegelapan, Kemendagri Pacu Pemanfaatan Energi Bersih Terbarukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Antisipasi Karhutla di Kaltim, Wamendagri Wiyagus Minta Seluruh Unsur Forkopimda Satukan Langkah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Layanan Kesehatan Sumatera Bangkit! Kasatgas Tito Ungkap Progres Pesat Rehabilitasi Faskes

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Mendagri Pasang Badan: Aturan Daerah Harus Bawa Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Formalitas!

Berita Terbaru