Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan. Penandatangan ini dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan. Langkah ini dilakukan agar pelayanan haji semakin tertib, termasuk untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.

“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” ujar Mendagri sebelum menandatangani SEB di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/10/2026).

Mendagri menjelaskan, urusan haji dan umrah bagi Indonesia merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia. Kondisi tersebut membuat permintaan keberangkatan calon jemaah haji sangat tinggi, sehingga terjadi antrean lantaran kuota keberangkatan dibatasi.

“Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” ujarnya.

Mendagri mengapresiasi upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memangkas waktu tunggu atau antrean calon jemaah haji. Menurutnya, upaya ini perlu didukung dengan sistem layanan digital berbasis data kependudukan yang dikelola Kemendagri untuk memperkuat proses verifikasi calon jemaah haji.

Ia menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghimpun data kependudukan yang dilengkapi dengan identitas biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga iris mata.

“Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa SEB tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah (Pemda), khususnya Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, untuk bersinergi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah. Perhatian terhadap aspek kesehatan juga penting karena menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi calon jemaah haji.

“Sehingga penanganan tiap-tiap daerah juga berlaku tertib, tidak menimbulkan masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial, keributan, kegaduhan yang tidak perlu,” tandasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta pejabat terkait lainnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT
Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur
Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri
Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi
Menag: Manajemen Talenta ASN Harus Adil, Perempuan Tak Boleh Dirugikan
Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai Terima Bantuan TP PKK dan Posyandu Pusat
Hadir di Tengah Duka Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bawa Bantuan dan Kepedulian
Dari Posyandu untuk Layanan Dasar: Beawaek NTT Jadi Contoh Penguatan 6 SPM

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi

Berita Terbaru