Delapan Negara Eropa Tolak Pendudukan Penuh Israel di Gaza

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerbuan Israel yang membawa alibat genosida Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan salah satu konflik paling destruktif di abad ke-21, dengan total 41.825 jiwa tewas, 96.910 terluka, dan lebihdari 10.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.(AFP Photo)

Penyerbuan Israel yang membawa alibat genosida Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan salah satu konflik paling destruktif di abad ke-21, dengan total 41.825 jiwa tewas, 96.910 terluka, dan lebihdari 10.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.(AFP Photo)

JENDELANUSANTARA.COM, London — Delapan negara Eropa, yakni Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol, mengecam rencana Pemerintah Israel untuk menduduki sepenuhnya Kota Gaza. Mereka menolak segala bentuk perubahan demografis maupun teritorial di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8), para menteri luar negeri negara-negara itu menyebut rencana pendudukan akan memperdalam krisis kemanusiaan dan membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan. “Pengusiran paksa hampir satu juta warga sipil Palestina dan potensi korban jiwa yang sangat tinggi tidak dapat diterima,” demikian pernyataan tersebut.

Keputusan pendudukan penuh disetujui Kabinet Keamanan Israel pada Jumat, menyusul usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Rencana itu memicu penolakan internasional karena dinilai melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. Para menteri menegaskan, intensifikasi serangan militer di Gaza menjadi hambatan serius bagi solusi dua negara.

Sejak serangan Israel kembali dilancarkan pada 18 Maret, sedikitnya 9.862 orang tewas dan 40.809 luka-luka di Gaza. Angka itu menambah korban tewas sejak Oktober 2023 menjadi lebih dari 61.400 jiwa. Wilayah kantong itu kini berada di ambang kelaparan.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional. (ihd)

Berita Terkait

IRGC Klaim Serang Basis Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Diplomasi Iran-AS Kembali Teruji
Gempa Venezuela Tewaskan 1.430 Orang, Ribuan Warga Terluka dan Terdampak
Teknologi Pengolah Sampah Jadi Listrik di China Diyakini Siap Diterapkan di Bantargebang
Wali Kota Bekasi: Proyek PSEL Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Lokal
Harga Bensin di Banyak Negara Melambung, Trump Perintahkan Investigasi Perusahaan Minyak
ISTAF Fokus Usut Lima Pemain dan Ofisial Thailand, Tujuh Atlet Diberi Kesempatan Kedua
Amerika Serikat Minta Israel Hormati Proses Perdamaian di Timur Tengah
AS dan Iran Siap Tandatangani Kesepahaman di Swiss, Diplomasi Damai Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:25 WIB

IRGC Klaim Serang Basis Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Diplomasi Iran-AS Kembali Teruji

Senin, 29 Juni 2026 - 11:05 WIB

Gempa Venezuela Tewaskan 1.430 Orang, Ribuan Warga Terluka dan Terdampak

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:28 WIB

Teknologi Pengolah Sampah Jadi Listrik di China Diyakini Siap Diterapkan di Bantargebang

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WIB

Wali Kota Bekasi: Proyek PSEL Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:58 WIB

Harga Bensin di Banyak Negara Melambung, Trump Perintahkan Investigasi Perusahaan Minyak

Berita Terbaru