Delapan Negara Eropa Tolak Pendudukan Penuh Israel di Gaza

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerbuan Israel yang membawa alibat genosida Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan salah satu konflik paling destruktif di abad ke-21, dengan total 41.825 jiwa tewas, 96.910 terluka, dan lebihdari 10.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.(AFP Photo)

Penyerbuan Israel yang membawa alibat genosida Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan salah satu konflik paling destruktif di abad ke-21, dengan total 41.825 jiwa tewas, 96.910 terluka, dan lebihdari 10.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.(AFP Photo)

JENDELANUSANTARA.COM, London — Delapan negara Eropa, yakni Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol, mengecam rencana Pemerintah Israel untuk menduduki sepenuhnya Kota Gaza. Mereka menolak segala bentuk perubahan demografis maupun teritorial di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8), para menteri luar negeri negara-negara itu menyebut rencana pendudukan akan memperdalam krisis kemanusiaan dan membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan. “Pengusiran paksa hampir satu juta warga sipil Palestina dan potensi korban jiwa yang sangat tinggi tidak dapat diterima,” demikian pernyataan tersebut.

Keputusan pendudukan penuh disetujui Kabinet Keamanan Israel pada Jumat, menyusul usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Rencana itu memicu penolakan internasional karena dinilai melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. Para menteri menegaskan, intensifikasi serangan militer di Gaza menjadi hambatan serius bagi solusi dua negara.

Sejak serangan Israel kembali dilancarkan pada 18 Maret, sedikitnya 9.862 orang tewas dan 40.809 luka-luka di Gaza. Angka itu menambah korban tewas sejak Oktober 2023 menjadi lebih dari 61.400 jiwa. Wilayah kantong itu kini berada di ambang kelaparan.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional. (ihd)

Berita Terkait

Kronik Etimologi: Kisah di Balik Penciptaan Nama “Annevenmarèyls”
Asia Mini Football Championship Indonesia 2027 Sambut Myanmar sebagai Peserta ke-13
Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat di Tengah Ketegangan dengan Houthi
Trump Janji Berikan 5.000 Dolar bagi Tiap Warga AS Kalau Menang Pemilu 
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung Dorong Reformasi Pro-Pertumbuhan dalam Pertemuan G20 FMCBG
Wali Nanggroe Dirawat di Penang, Mendagri Bawa Salam dan Doa Presiden
Iran Bantah Berunding dengan AS, Gandeng Oman Buka Jalur Aman di Selat Hormuz
Serangan Israel Berlanjut, Delapan Warga Gaza Tewas di Tengah Kesepakatan Gencatan Senjata

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:07 WIB

Kronik Etimologi: Kisah di Balik Penciptaan Nama “Annevenmarèyls”

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

Asia Mini Football Championship Indonesia 2027 Sambut Myanmar sebagai Peserta ke-13

Selasa, 15 September 2026 - 20:44 WIB

Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat di Tengah Ketegangan dengan Houthi

Kamis, 10 September 2026 - 18:29 WIB

Trump Janji Berikan 5.000 Dolar bagi Tiap Warga AS Kalau Menang Pemilu 

Rabu, 2 September 2026 - 15:52 WIB

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung Dorong Reformasi Pro-Pertumbuhan dalam Pertemuan G20 FMCBG

Berita Terbaru