Delapan Negara Eropa Tolak Pendudukan Penuh Israel di Gaza

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerbuan Israel yang membawa alibat genosida Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan salah satu konflik paling destruktif di abad ke-21, dengan total 41.825 jiwa tewas, 96.910 terluka, dan lebihdari 10.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.(AFP Photo)

Penyerbuan Israel yang membawa alibat genosida Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan salah satu konflik paling destruktif di abad ke-21, dengan total 41.825 jiwa tewas, 96.910 terluka, dan lebihdari 10.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.(AFP Photo)

JENDELANUSANTARA.COM, London — Delapan negara Eropa, yakni Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol, mengecam rencana Pemerintah Israel untuk menduduki sepenuhnya Kota Gaza. Mereka menolak segala bentuk perubahan demografis maupun teritorial di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8), para menteri luar negeri negara-negara itu menyebut rencana pendudukan akan memperdalam krisis kemanusiaan dan membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan. “Pengusiran paksa hampir satu juta warga sipil Palestina dan potensi korban jiwa yang sangat tinggi tidak dapat diterima,” demikian pernyataan tersebut.

Keputusan pendudukan penuh disetujui Kabinet Keamanan Israel pada Jumat, menyusul usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Rencana itu memicu penolakan internasional karena dinilai melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. Para menteri menegaskan, intensifikasi serangan militer di Gaza menjadi hambatan serius bagi solusi dua negara.

Sejak serangan Israel kembali dilancarkan pada 18 Maret, sedikitnya 9.862 orang tewas dan 40.809 luka-luka di Gaza. Angka itu menambah korban tewas sejak Oktober 2023 menjadi lebih dari 61.400 jiwa. Wilayah kantong itu kini berada di ambang kelaparan.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional. (ihd)

Berita Terkait

Ketegangan Selat Hormuz Berlanjut, AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melonjak
Eropa Jamin Keamanan Hormuz Asal Iran Segera Setujui Proposal Damai AS
Pentolan NATO Sebut AS telah Gagal, Dipermalukan Strategi Iran yang Piawai
Indonesia Ajak Uni Eropa Perkuat Kemitraan dengan ASEAN di Tengah Krisis Global
Iran Kirim Sinyal Damai ke AS lewat Pakistan, Araghchi Bawa Syarat Penghentian Konflik
UMY Gandeng Kyung Hee University Kembangkan Program Akademik dan Riset
Trump: Tidak Ada Batas Waktu untuk Akhiri Perang AS–Israel dengan Iran
Jalan Lebanon Redakan Konflik, Nego Israel Langsung untuk Gencatan Senjata

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Berlanjut, AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melonjak

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:44 WIB

Eropa Jamin Keamanan Hormuz Asal Iran Segera Setujui Proposal Damai AS

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pentolan NATO Sebut AS telah Gagal, Dipermalukan Strategi Iran yang Piawai

Rabu, 29 April 2026 - 10:33 WIB

Indonesia Ajak Uni Eropa Perkuat Kemitraan dengan ASEAN di Tengah Krisis Global

Senin, 27 April 2026 - 18:25 WIB

Iran Kirim Sinyal Damai ke AS lewat Pakistan, Araghchi Bawa Syarat Penghentian Konflik

Berita Terbaru