BSKDN Kemendagri Pacu BRIDA Provinsi Bali Lakukan Percepatan Peningkatan Inovasi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memacu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk melakukan percepatan peningkatan inovasi di wilayahnya. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan hasil riset sebagai data dasar pengembangan inovasi daerah di Bali.

“Kita perlu memperkuat posisi BRIDA atau sebutan yang lain untuk mendukung pengembangan inovasi di masing-masing daerah berbekal pemanfaatan hasil-hasil penelitian. Hal ini juga berlaku bagi Bali yang terkenal kaya akan berbagai potensi inovasi,” terang Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) BRIDA Provinsi Bali di Aula BSKDN, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Yusharto berharap, ke depan peran BRIDA Provinsi Bali akan semakin kuat, bukan hanya sebagai lembaga riset yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang inovatif. Namun, BRIDA Provinsi Bali juga diharapkan bisa membawa daerahnya menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam pengembangan inovasi, khususnya terkait penerapan smart city.

“Pemahaman kita tentang inovasi ini perlu terus dikembangkan [untuk] mendukung berbagai isu yang berkaitan dengan smart city yang menjadi salah satu acuan dalam pengembangan inovasi daerah,” tambahnya.

Terkait penerapan smart city, Yusharto menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dapat belajar dari daerah di negara-negara ASEAN. Yusharto meyakini upaya tersebut akan memperkaya pemahaman Pemprov Bali terkait pengembangan inovasi.

“Saat ini sudah ada beberapa daerah yang menjadi sister dengan kota-kota [atau daerah-daerah] yang ada di negara-negara ASEAN. Prospek untuk kita bisa mengembangkan inovasi bukan hanya pada level nasional, tapi sudah regional bahkan sampai tingkat global,” jelas Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengajak BRIDA Bali untuk bersama-sama membentuk Hub Inovasi yang lebih baik dengan menerapkan kolaborasi pentahelix. Upaya ini seperti yang dilakukan BSKDN yang bekerja sama dengan berbagai pihak, meliputi kementerian/lembaga (K/L), media, perguruan tinggi, hingga pihak swasta. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memaksimalkan fungsi BSKDN yaitu menjalankan pembinaan dan pengawasan (Binwas) di daerah.

“Kami berharap lewat kerja sama ini juga kita akan menghasilkan kecepatan penerapan atau difusi inovasi di daerah termasuk di Bali yang sebenarnya sudah cukup bagus,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemulihan Pascagempa Manggarai Timur Dipercepat, Mendagri Tito Turun Langsung
Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Jelang HUT ke-81 RI
Mendagri Pastikan Pemulihan Layanan Dasar Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Pascagempa NTT, Mendagri Tito Perkuat Koordinasi dan Percepatan Penanganan
Aceh Selatan Kejar Serapan TKD di Atas 50 Persen, Infrastruktur Dipercepat
Pemerintah Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara, Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Nelayan
Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pemulihan Pascagempa Manggarai Timur Dipercepat, Mendagri Tito Turun Langsung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Mendagri Pastikan Pemulihan Layanan Dasar Jadi Prioritas Pascagempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Pascagempa NTT, Mendagri Tito Perkuat Koordinasi dan Percepatan Penanganan

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB