BSKDN Kemendagri Kawal Penerapan MPP Digital di Kabupaten Sinjai

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Sinjai, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawal penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penerapan MPP Digital tersebut diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberikan keynote speech dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) yang mengusung tema “Strategi Penerapan Digitalisasi Mal Pelayanan Publik Daerah”. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (4/3/2024).

“Ini sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo selaku Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional bahwa pada tahun 2024 MPP diharapkan sudah terbentuk di semua daerah. Mengingat MPP ini memiliki dampak yang luas yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terkait kualitas pelayanan,” terang Yusharto.

Dia melanjutkan, sebagai percontohan tahap awal, MPP Digital sudah diterapkan di 21 daerah pada 20 Juni 2023. Adapun daerah tersebut meliputi 6 kabupaten/kota di Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi. “Kami berharap di tahun 2024 setidak-tidaknya akan diimplementasikan pada 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Siti Rafika Amalia Dina mengatakan, MPP Digital merupakan aplikasi berbagi pakai yang memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara lebih cepat, pasti, dan terjangkau.

“Digitalisasi [MPP] ini supaya pelayanan bisa lebih transparan dan memberikan kepastian, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai pelayanan apa saja yang kita berikan sebagai pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat (Subdit) Fasilitasi Pelayanan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri S. Halomoan Pakpahan mengatakan, pihaknya selalu mendukung penerapan MPP Digital di daerah, termasuk di Kabupaten Sinjai. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga dalam penerapan MPP Digital tersebut hendaknya menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memaksimalkan penerapan MPP Digital di daerah.

“Sebenarnya antusias dari pemerintah daerah untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik sangat tinggi, banyak proposal yang sudah masuk sebetulnya pun koordinasi yang dilakukan mereka menginginkan suatu pelayanan yang lebih terkait pelayanan publik, baik terkait perizinan [maupun] non-perizinan,” terangnya.

Di lain pihak, Direktur Plan C Institute Budi Rahardjo mengungkapkan pihaknya bersama Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri menggagas Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI) untuk mempercepat terciptanya layanan publik secara terpadu dan berkualitas. Konsep MPPI dinilai berbeda dengan MPP yang diterapkan di daerah secara individual.

“MPPI ini kalau kami menyebutkan sebagai sebuah arsitektur penyelenggaraan pelayanan publik secara elektronik yang dirancang dengan model cloud computing. MPPI dapat dioperasikan bersama oleh seluruh entitas pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten/kota di Indonesia,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sugeng Hariyono: Pemimpin Berintegritas Harus Konsisten antara Kata dan Tindakan
Pengelolaan Lingkungan Terpadu di Magelang Jadi Contoh Nasional
Percepatan Rehabilitasi Faskes, Layanan Kesehatan di Sumatera Pulih Hampir 100 Persen
Pendataan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Layanan Kesehatan Demi Dukung Asta Cita Presiden
Wamendagri Bima Arya Soroti Tantangan Birokrasi, DPRD Didorong Tingkatkan Peran Pengawasan
Musrenbang Jambi, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Kepala Daerah Tangkap Peluang Nasional
Pembangunan Huntap Dipacu, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pendataan Akurat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:55 WIB

Sugeng Hariyono: Pemimpin Berintegritas Harus Konsisten antara Kata dan Tindakan

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Percepatan Rehabilitasi Faskes, Layanan Kesehatan di Sumatera Pulih Hampir 100 Persen

Kamis, 16 April 2026 - 18:03 WIB

Pendataan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

Kamis, 16 April 2026 - 17:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Layanan Kesehatan Demi Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

Wamendagri Bima Arya Soroti Tantangan Birokrasi, DPRD Didorong Tingkatkan Peran Pengawasan

Berita Terbaru